Harianpilar.com, Bandarlampung – Tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung nomor urut 1,2 dan 4 sepakat mendesak Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia Cholim.
Desakan juga disampaikan sejumlah elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga elemen lainnya. Desakan itu atas dasar maraknya politik uang yang diduga kuat di lakukan tim Arinal-Nunik.
Aksi-aksi massa untuk mendesak Bawaslu Lampung itu terus berlangsung sejak Kamis (28/06/2018) hingga Sabtu (30/6), dan Senin (2/07/2018) hari ini, informasinya aksi massa berlanjut di Kantor Bawaslu Lampung.
Koordinator aksi yang juga tim sukses paslon cagub nomor urut 2, Rahmad Husein, dugaan money politic yang dilakukan paslon Arinal-Nunik terjadi di Tulangbawang dan Pringsewu.
“Kabupaten Pringsewu dan Tulang Bawang ada money politic pada saat kampanye Arinal, karena itu Bawaslu harus mendiskualifikasi Arinal-Nunik,” teriaknya dihadapan ratusan massa.
Dugaan politik uang secara terstruktur sistematis dan massif juga ditemukan oleh Jenderal Gerakan 20.000 Mahasiswa Lawan Politik Uang, Muhammad Fauzul Adzim, yang menilai sebagai kematian demokrasi di Lampung.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) ini mengakui gerakan tiga mata yang digagas oleh mahasiswa untuk terselengaranya pilgub yang bersih tanpa money politik. Menemukan banyak sekali pelanggaran pilgub, salah satunya money politik menjelang hari pencoblosan.
“Dalam gerakan tiga mata, kita menemukan banyak sekali pelanggaran. Salah satunya yang terbanyak adalah money politik. Dan saat ini berkas-berkasnya sedang kita siapkan,” katanya, Jumat (29/06/2018).
Fauzun mengakui, hasil dari gerakan tiga mata awasi Pilgub Lampung ini. Jika money politik yang terjadi jelang pencoblosan itu sudah Tersetruktur, Sitematis dan Masif (TSM).Pelanggaran-pelanggaran dalam proses pilkada bisa melenggang dengan lancar dan tidak dianggap serius dan ditindak secara tegas oleh Bawaslu Lampung dan penyelenggara lainnya.
“Mulai dari sembako, amplop, bahkan pelibatan perangkat desa sebagai tim pemenangan paslon. Ini semua menodai dan merusak bahkan mematikan ruh demokrasi di Provinsi Lampung,” kata Fauzul.
Untuk itu, sambungnya, pihaknya memprotes Bawaslu yang dianggap tidak mampu bekerja dan mengecewakan. “Kami mengecam Bawaslu Provinsi Lampung yang tidak bisa menjaga nilai-nilai demokrasi yang luhur dan melepaskannya dari pengkhinatan-pengkhianatan elit politik seperti campur tangan yang membabi buta oleh perusahaan dalam proses pemenangan serta politik transaksional.
Tak hanya itu. Fauzul juga mengecam korporasi yang bermain. “Kami juga mengecam keras para pemilik modal, korporasi, komprador, elit pengusaha yang menjadikan momen pilkada, pileg, pilpres dan proses demokrasi lainnya, sebagai alat melanggengkan kepentingan perusahaannya. Bukan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Fauzul menuturkan, dengan ini gerakan 20.000 mahasiswa lawan politik uang akan menggelar gerakan yang lebih besar dan konsen membenahi demokrasi di Lampung. “Kami sedang merapatkan untuk gerakan aksi atas sikap ini,” ujarnya.
Sementara itu, Humanika Lampung mendesak para penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menggelar ulang pilgub dengan tiga kandidat saja dan mendiskualifikasi pasangan Arinal Djunaidi- Chusnunia Chalim sebagai calon gubernur – wakil gubernur Lampung periode 2019-2024.
“Hal ini sebagai langkah untuk menciptakan politik bersih dan melahirkan sosok pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Lampung,” kata Basuki.
Para penyelenggara pemilu harus berani mengambil sikap tegas dan memberi sanksi hingga mendiskualifikasi paslon yang terbukti melanggar aturan.
Karena, jika para penyelenggara pemilu ini tidak berani menindak, maka dikhawatirkan Lampung akan ricuh dengan bergeraknya berbagai elemen masyarakat untuk mencari keadilan.
Ia mencontohkan, peristiwa di Lahat, Sumatra Selatan, baru-baru ini dimana berbagai elemen masyarakat melakukan aksi turun ke jalan menuntut keadilan ke Panwaslu setempat atas hasil pemilukada Kabupaten Lahat, yang disinyalir tidak bersih dari praktik money politic, sehingga memenangkan salah satu paslon.
“Jika Lembaga penyelenggara pemilu ini tidak berani mengambil sikap tegas, maka dikhawatirkan masyarakatlah yang akan berjuang mencari keadilan,”tegasnya.
Basuki mensinyalir dana kampanye pasangan calon nomor urut tiga ini tidak sesuai dengan catatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung yang dikabarkan sekitar Rp4,5 miliar.
“Sangat tidak mungkin dengan dana Rp4,5 miliar, mereka (Arinal-Nunik_red) bisa mendatangkan beberapa artis dari ibukota seperti Via Vallen, Wali Band dan Ustad Solmed. Selain itu, mereka juga dikabarkan membagikan sarung dan jilbab untuk masyarakat di seluruh kabupaten/kota hingga bisa melakukan kampanye terbuka dan dialogis,”ungkapnya.
Sementara itu, Cagub Lampung Arinal Djunaidi berulang kali dikonfirmasi tidak menjawab meski ponselnya dalam keadaan aktif.(Ramona/Maryadi)









