oleh

Polres Tanggamus Usut ADD/ADP Sinarmulya

Harianpilar.com , Pringsewu – Kinerja Kepolisian Resort (Polres) Tanggamus patut diapresiasi.Korps Bayangkara itu bergerak cepat menyikapi berbagai persoalan yang muncul di masyarakat. Salah satunya mengusut dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Pekon (ADP) Pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Prinsgewu.

Bahkan, aparat Polres Tanggamus dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.”Info sudah di periksa beberapa orang terkait ADD dan ADP Pekon Sinarmulya,” ujar Tokoh Masyarakat Pringsewu, Suyudi, baru-baru ini.

Menurutnya, masyarakat sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Tanggamus dan Inspektorat Pringsewu itu.”Inspektorat juga kan sudah menemukan indikasi penyimpangannya,jadi wajar jika langsung ditindaklanjuti Polres,” ungkapnya.

Terpisah, Camat Banyumas Kabupaten Pringsewu,Maudi membenarkan jika pihak Tipikor Polres Tanggamus mulai memeriksa kasus kakon Sinarmulya.Namun Maudi tidak mengetahui teknis pemeriksaanya.

Kondisi jalan onderlagh Pekon Sinarmulya yang di bangun menghabiskan anggaran Rp350 juta baru beberapa bulan sudah rusak.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Pringsewu juga menemukan dugaan penyimpangan alokasi dana desa (ADD) dan Anggaran Dana Pekon (ADP) tahun 2017 Pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu.

Hal ini dikatakan Suratman, Fungsional Inspektorat mendampingi Irban satu Drs.Wirman.

” Kami memang sudah turun ke lokasi melakukan kroscek ke Pekon Sinarmulya pada Rabu kemarin, dan ditemukan dugaan penyimpangan. Namun masih kami hitung,” ujarnya.

Suratman justru heran dengan pemberitaan salah satu media massa yang membela Kepala Pekon Sinarmulya, padahal pihaknya sama sekali belum pernah mengluarkan statemen sebelumnya.”Aneh kok ada berita yang seolah membenarkan Kepala Pekon, padahal kami belum pernah mengluarkan statemen sebelumnya,” tegasnya.

Dari penelusuran pihaknya, lanjut Suratman, ditemukan dugaan kesalahan dalam perealisasiab ADD dan DP Sinarmulya tahun 2017.” Salah satunya yang sangat menyolok adalah pelaksanaan pembangunan lapangan futsal,” tandasnya.

Sebagai tindaklanjut temuan itu, menurutnya, bisa pengembalian kerugian Negara. Namun jika ditemukan ada unsur pidana maka pihaknya akan menyerahkannya ke aparat penegak hukum (APH).”Kita lihat hasil penelusurannya nanti, apakah pengembalian kerugian Negara atau jika ada pidana kita serahkan ke APH. Selain lapangan futsal kami juga mengecek pekerjaan onderlagh dan gorong-gorong,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perealisasian Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 milik Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu diduga kuat sarat terjadi mark-up. Sebab ada indikasi tidak sesuainya jumlah anggaran yang dialokasikan dengan realisasi dilapangan.

Berdasarkan penelusuran Harian Pilar, pada tahun 2017 Pekon Sinar Mulya mendapat ADD sebesar Rp780juta dan Alokasi Dana Pekon (ADP) sebesar Rp.400 juta lebih.

Namun, dalam pelaksanannya disinyalir terjadi penggelembungan anggaran.”Seperti kegiatan pembangunan drainase anggaran untuk batu sampai Rp24,5juta artinya ada sampai 25 mobil batu. Padahal jika dilihat dari panjang bangunan tidak sampai segitu. Untuk upah tukang pembangunan drainase itu juga sampai Rp25juta, tidak masuk akal itu,” ujar sumber di Pekon Sinar Mulya yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis, belum lama ini.

Demikian juga, lanjutnya, pembangunan gorong-gorong dimana belanja batu dianggarkan Rp3 juta dan upah sampai Rp6juta. “Belanja batu sampai Rp3juta artinya menggunakan batu tiga mobil atau sekitar 15 kubik batu jika satu mubil lima kubik muataannya. Padahal liat sendiri gorong-gorongnya tidak mungkin menggunakan batu sebanyak itu,” ungkapnya.

Bahkan yang lebih mencurigakan lagi pembangunan talud di Dusun Tiga yang menggunakan batu sampai Rp12,5juta padahal talud tidak terlalu panjang,  demikian juga pembangunan jembatan panjang enam meter bisa menghabiskan batu seharga Rp16juta dengan upah tukang sampai Rp20juta. Sementara pengerjaan jembatan hanya menggunakan pondasi sekitar satu meter dengan cor lantai jembatan tipis,”Ini jelas diduga banyak sekali anggaran yang dibesar-besarkan. Wajar kalau Kepala Pekon tidak mau terbuka, karena Kepala Pekon yang pegang kendali semua kegiatan,” terangnya.

Sekretaris Pekon Sinar Mulya,  Kurniawan  saat di konfirmasi mengaku  sudah mengundurkan diri dari jabatan sekdes.”Saya sudah mengundurkan diri dari Sekdes,” ungkapnya.

Pendamping Desa Pekon Sinar Mulya, Arman mengatakan,  pendampingan hanya bersifat mendampingi saja. Namun untuk masalah pekerjaan dan laporan semua di kembalikan ke pengguna anggaran yaitu kepala pekon sendiri,”Jadi kalau ada temuan itu pun ranah kepala pekon,” terangnya.

Bahkan, lanjutnya, tahun 2017 lalu hanya sekali dilakukan diklat aparatur pekon itu juga hanya dua hari, “Pelatihan aparat pekon  saja hanya dilakukan sekali dan hanya dua hari waktunya,”kata dia.

Anehnya, Kepala Pekon Sinar Mulya Odih Warsono saat dikonfirmasi justru mengatakan pelaporan kegiatan ada pada Sekdes dan Kaur,”Sudah dibayarkan sesuai RAB juga,” kilahnya.(Sairun/Maryadi)