Harianpilar.com, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah membentuk tim pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM). Tim tersebut dibentuk melalui surat keputusan Bupati Lampura nomor B/83/01-LU-HK/2015 tertanggal 21 Januari 2015, tentang tim pengkajian pembentukan Kabupaten SBM tahun anggaran 2015.
Asisten I Pemkab Lampura, Supardi Sarbini menerangkan jika pembentukan tim tersebut bertujuan untuk membuat rencana kerja pemekaran Kabupaten SBM. Di mana tim diketuai oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Samsir dengan Wakil Ketua yakni Asisten I, II, dan III.
Sementara Sekretaris diamankan kepada kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sedangkan untuk anggota terdiri dari Staf ahli Bupati, tenaga ahli bupati, BadanKesatuan Bangsa, Politik, Dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Pol Linmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) dan Organisasi.
“Kita baru membentuk tim, sementara untuk program kerja kita masih menunggu hasil dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampura,” ujar Supardi Sarbini, Minggu (15/4/2015).
Disinggung terkait lokasi perkantoran Kabupaten SBM, Supardi mengatakan pihaknya masih mengetahui jika saat ini kepanitian pemekaran Kabupaten SBM sedang mencari lokasi perkantoran yang baru.
Karena lokasi sebelumnya yang telah ditentukan, ternyata bersengketa dengan pihak PTPN VII.
”Untuk lokasi merupakan tugas panitia pemekaranuntuk segera mencari lokasi calon perkantoran SBM dan juga lokasi tersebut harus bersertifikat,” urainya.
Dijelaskannya, tahapan pemekaran Kabupaten SBM adalah dari aspirasi masyarakat yang ditujukan ke DPRD, setelah disahkan DPRD maka selanjutnya disampaikan ke bupati yang selanjutnya jika bupati menyetujui maka akan diteruskan ke provinsi.
Dilansir sebelumnya, bertujuan agar pelaksanaan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Komisi I DPRD Lampura telah membentuk tim kecil. Pembentukan tim itu setelah komisi I menggelar rapat internal, dimana disepakati membentuk tim yang akan menginventarisir berbagai persyaratan terkait pemekaran SBM. “Dengan begitu pelaksanaan pemekaran Kabupaten SBM nantinya, dapat berjalan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ”ujar Ketua Komisi I, Guntur Laksana, baru-baru ini.
Guntur menerangkan komposisi tim kecil bentukan komisi I. Dimana tim kecil tersebut dipimpin oleh Muhlizar (PDIP), Sekretaris Heri Syaripudin (NasDem), dengan anggota Madri Daud (Gerindra) dan Agus Suprianto (PKS). Pihaknya pun telah menyiapkan langkah-langkahyang akan dilakukan dalam rangka mensukseskan pemekaran Kabupaten baru tersebut. (Iswan/Hery/Juanda)








