oleh

Rakata Diduga Disokong Perusahaan Besar

Harianpilar.com, Bandarlampung – Lembaga survey Rakata Institute yang belakangan merilis hasil survey kontroversial disinyalir disokong oleh salah satu perusahaan besar yang juga diduga menjadi penyandang dana salah satu calon Gubernur Lampung.

Selain itu, lembaga survey yang dipimpin oleh Eko Kuswanto itu dilaporkan juga oleh Jaringan Pemuda Republik Indonesia (JAPRI) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, terkait adanya dugaan penggiringan opini terhadap masyarakat yang menguntungkan salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Lampung.

Kordinator Presidium JAPRI, Hermawan, menilai rilis hasil survei lembaga tersebut dinilai tidak netral dan menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) gubernur Lampung.

“Kita menilai, rilis hasil sutvey lembaga ini menggiring opini masyarakat, menguntungkan salah satu pasangan calon,” katanya, Senin (16/4/2018).

Hermawan mendesak KPU membentuk dewan etik untuk memeriksa lembaga survei tersebut. Sebab Rakata Institut juga, belum terdaftar sebagai lembaga survei.

“Kita mendesak KPU membentuk dewan etik untuk melakukan klarifikasi dan investigasi. Sebab, seperti pernyataan ketua KPU beberapa waktu lalu, Rakata belum terdaftar di KPU,” katanya.

Menurut Hermawan, hasil survei yang dirilis lembaga survei Rakata Institute, telah membuat gaduh masyarakat dan merusak citra pemilihan gubernur Lampung. Diduga lembaga ini dibiayai oleh korporasi besar di Lampung.

“Dari hasil survei tersebut, diduga Rakata dibiayai oleh salah satu paslon yang di dukung oleh korporasi besar,” katanya.

KPU Lampung memastikan akan memproses laporan terkait lembaga survei Rakata Institute. Bahkan, KPU Lampung akan memakai tenaga ahli statistik untuk mengkaji metode-metode yang dipakai Rakata Institute dalam melakukan survei.

Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang mempermasalahkan Rakata Institute.

“Iya kita sudah menerima laporannya. Tapi kita akan konfirmasi lagi, karena pelapor belum sertakan KTP. Dan besok (hari ini, red) langsung kita plenokan, ” ujarnya di Aula KPU Lampung, Senin (16/4/2018).

Dalam plenonya nanti, lanjut Nanang, pihaknya akan merumuskan untuk pembentukan dewan etik untuk memeriksa Rakata Institute.

“Dewan etik ini ada unsur dari perguruan tinggi ada juga dari masyarakat. Jadi biar ini semua adil di semua kalangan. Kita juga akan minta ahli statistik untuk mengkajinya juga, ” jelasnya.

Menurut Nanang, sebaiknya lembaga survei yang merilis hasil survei berkaitan dengan Pilgub Lampung 2018 wajib melaporkan kepada KPU Lampung.

“Karena hal itu diatur dalam UU dan PKPU, tapi untuk laporan ini akan kita plenokan besok (hari ini, red), ” pungkasnya.

Sementara, Direktur Rakata Institute, Eko Kuswanto, hingga berita ini diturunkan belum juga memberikan tanggapan terkait masalah ini. Berulang kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak dijawab, begitu juga di hubungi melalui ponselnya tidak menjawan meski dalam keadaan aktif.(Ramona/Maryadi)