Harianpilar.com, Pesawaran – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona Kaligis mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan DPRD setempat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Pemda Pesawaran beberapa waktu lalu.
Menurut Dendi, rekomendasi yang disampaikan DPRD sangat berarti bagi pemerintah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Putra anggota DPR RI Zulkifli Anwar itu memaknai rekomendasi DPRD sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan segenap anggota DPRD Kabupaten Pesawaran terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah.
Semua kritikan, masukan, dan saran yang tertuang dalam poin-poin catatan strategis DPRD merupakan bahan yang konstruktif dan berharga, yang akan ditindaklanjuti demi optimalisasi kinerja Pemerintahan Kabupaten Pesawaran ke depan.
“Berkat kebersamaan yang terbangun dan terus terpelihara, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2017 yang kami serahkan beberapa waktu yang lalu, alhamdulillah pada hari ini telah menghasilkan rekomendasi dari dewan yang terhormat, yang kami yakini merupakan hasil kerja keras komisi melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap LKPJ tersebut,” ungkap Dendi, Senin (16/4/2018) pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD setempat.
Selanjutnya, sambung Dendi, kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD akan diupayakan pada hal-hal yang bersifat kebijakan umum, sebab diketahui bersama bahwa pemerintah daerah selaku pihak eksekutif selain mempertimbangkan rekomendasi DPRD, juga harus memperhatikan rekomendasi teknis yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun kendati begitu, secara umum selaku pemerintah daerah berkomitmen akan berupaya mengkaji dengan seksama poin demi poin catatan-catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam rekomendasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
” Tanggapan terhadap kinerja pemerintah daerah sangat perlu disikapi dengan arif dan bijaksana, sebab perlu kita ketahui bersama, bahwa berbagai kendala yang kami hadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak semuanya berasal dari kelemahan internal institusi dan jajaran kami, namun juga banyak dipengaruhi faktor eksternal yang diluar jangkauan, kewenangan dan kemauan kami selaku pemerintah daerah,” ungkap Dendi.
Dan terkait hal tersebut, katanya lagi, selaku pemerintah daerah tidak pula ingin berlindung dari kelemahan yang bersifat eksternal, namun tetap akan berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang di dalam rekomendasi pihak DPRD yang telah disampaikan.
” Selaku pelaksana, kami akan tetap bertanggungjawab dan akan berupaya semaksimal mungkin melakukan perbaikan dan mengatasi berbagai kendala yang sifatnya internal. Saat ini pemerintah kabupaten telah dan akan terus mengupayakan perbaikan dan penataan yang salah satunya diupayakan melalui kebijakan reformasi birokrasi, seperti penataan dan penguatan kelembagaan, termasuk didalamnya penyegaran kelembagaan yang telah kami lakukan beberapa waktu lalu untuk memperkuat akselerasi pada tubuh organisasi perangkat daerah kami,” pungkasnya.(Fahmi/Maryadi)









