Harianpilar.com, Bandarlampung – Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Bandarlampung menuding Pemerintah Kota Bandarlampung menyalahgunakan anggaran tahun 2015. Pasalnya pada Tahun 2015 Pemkot Bandarlampung menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar dalam Program Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan (P2MB).
Anggaran sebesar Rp5 miliar tersebut dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang akan diberikan kepada 126 LKM kelurahan se-Kota Bandarlampung. Namun, hingga kini dana itu menguap tidak jelas perealisasiannya.
Padahal, anggaran itu sudah tertuang didalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kota Bandarlampung Tahun 2015 dengan Nomor : 1.22.1.22.01.20.04.5.2. Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Drs. Zainul Bahri, sedangkan Bendahara Pengeluaran atas nama Rehmaini, SE.
Salah satu pengurus LKM Gedungmeneng, Kota Bandarlampung, Gunawan Handoko, mengatakan, tahun 2015 Pemkot Bandarlampung menggarkan dana Rp5 miliar untuk 126 LKM Se-Bandarlampung.
“Pada tahun 2015 kita sudah mengajukan proposal ke dinas sesuai dengan yang kami butuhkan, proposal kami juga sudah di verifikasi dan disetujui, ” kata dia, kepada wartawan, Rabu, (28/2/2018).
Menurutnya, pada proposal tersebut Gedungmeneng mengajukan untuk membangun gedung Pusat Kesehatan Kelurahan (PUSKESKEL) Gedungmeneng dengan ukuran 6 x 8 m2 membutuhkan dana keseluruhan Rp75 juta.
“Bulan Oktober kami sudah menandatangani surat perjanjian pencairan, dan nota pencairan karena memang hal tersebut sebagai prosedur makanya kami lakukan, ” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam perjanjian tersebut pembangunan harus diselesaikan pada bulan Desember 2015, Sehingga pihaknya melakukan pembangunan dengan dana pribadi.
“Desember kan harus sudah selesai, makanya kita bangun Puskeskel dengan dana seadannya, eh sampai saat ini juga dana tersebut belum kami terima dari Pemkot, ” terangnya.
Menurutnya, dana tersebut akan di transfer oleh Pemerintah Kota Bandarlampung ke pada masing masing rekening LKM.
“Karena prosedurnya memang nontunai, makanya nunggu transferan, sampai sekang 126 LKM belum menerima dana tersebut, ” imbuhnya.
Gunawan menambahkan, pihak LKM sudah pernah menanyakan tersebut kepada Kepala BKPAD Kota Bandarlampung Triesno Andreas namun terkesan buang badan.
“Sudah ditanya sama BPKAD malah seolah-olah buang badan, katanya belum dianggarkan tahun 2015 baru akan di anggarkan 2016, padahal sudah jelas-jelas sudah ada nomornya, ” ujarnya.
Hal tersebut, menurutnya, sebagai kebohongan publik, pemkot seharusnya jujur kepada para LKM kemana dana tersebut.
“Harusnya jujur aja lah jangan bohong, bilang aja dana itu di pakai, ” pungkasnya.
Sementara pihak Pemkot Bandarlampung belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini.(Maryadi)









