oleh

Ukur Ulang Solusi Sengketa Lahan SGC

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi II DPR RI akan bekerja keras menuntaskan sengketa lahan antara masyarakat Tulangbawang Sugar Group Companies (SGC). Pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) lahan SGC merupakan salah satu solusi mendudukkan hak atas tanah masyarakat dan hak ulayat. Termasuk lahan cadangan konservasi.

“Kita akan bekerja keras dan sungguh-sungguh untuk memediasi kasus tanah rakyat dengan SGC. Salah satu pilihannya adalah ukur ulang,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, A Riza Patria ketika tampil sebagai pembahas buku Konflik Lahan Perkebunan, Mengungkap Perjuangan Rakyat Melawan Kooptasi Tanah HGU Sugar Group Companies di Universitas Lampung, baru-baru ini.

Menurut Riza, perjuangan rakyat untuk mendapatkan hak mereka terkait tanah, memang perjuangan yang cukup melelahkan.

“Rakyat akan berhadapan dengan kekuatan modal dan kekuasaan,” ujarnya.

Terkait dengan buku yang dibahas, ujar Riza, merupakan sebuah bukti kepedulian kaum intelektual di Universitas Lampung terhadap persoalan dan keresahan yang ada di depan mata.

“Buku ini puncak dan adanya eksistensi kaum intelektual di Universitas Lampung,” tegas Riza.

Riza mengingatkan, bahwa perjuangan masyarakat dan kaum intelektual Lampung, tidak bisa berhenti hanya sampai pada peluncuran buku ini.

“Mari kita kawal bersama, hingga persoalan yang ada selesai. Jangan bosan-bosan memberikan pengaduan ke Komisi II,” ujar Riza.

Sebelumnya, Anggota DPD RI asal Lampung, Andi Surya, juga menyatakan sudah menjadi kewajiban DPD RI untuk menindaklanjuti dan menyikapi masalah ketidakadilan akibat malladministrasi, korupsi, maupun kesewenangan swasta terhadap masyarakat.

“Kami akan segera menindaklanjuti. Masyarakat yang lahannya bersengketa dengan SGC juga dipersilahkan untuk menyampaikan pengaduan kepada Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI. Insyaallah langsung kita tindaklanjuti,” ujar Andi Surya pada Harian Pilar.

Menurut Andi Surya, pihaknya akan segera menyikapi masalah sengketa lahan dan HGU milik PT.SGC itu. Sebab masalah itu menyangkut kepentingan masyarakat banyak.”Kami akan tindaklanjuti kasus HGU milik SGC ini,” pungkasnya.(Maryadi)