oleh

Bawaslu Didesak Gandeng PPATK Telusuri Dana Kampanye Cagub

Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung didesak melibatkan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dana kampanye para calon gubernur dan wakil gubernur Lampung. Apa lagi ada kecurigaan publik PT. Sugar Grup Company (SGC) diduga sebagai penyokong salah satu pasangan calon.

Jika ditemukan ada cagub yang menerima dana kampanye dari perusahaan melebihi ketentuan maka bisa di gugurkan.

Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengatakan, Bawaslu harus melakukan investigasi harta kekayaan para kandidat pasangan calon gubernur/wakil gubernur di Pilgub Lampung 2018.

“Jadi tugas Bawaslu itu perlu menginvestigasi harta kekayaan para calon saat kampanye,” kata Yusdianto, Senin (26/2/2018).

Pasca KPU menetapkan paslon, semestinya Bawaslu melakukan investigasi dengan ikut melibatkan lembaga lain seperti PPATK untuk melakukan investigas terhadap keberadaan dana calon yang akan dipergunakan untuk kampanye.

“Apakah dana tersebut berasal dari pribadi atau dari perusahaan SGC seperti kabar yang beredar saat ini,” ujarnya.

Selain itu, Yusdianto meminta agar Bawaslu dapat memastikan dana kampanye yang berasal dari sumbangan perusahaan tidak melebihi ketentuan.

”Di beberapa regulasi disebutkan bahwa sumbangan dari perusahaan itu memiliki batasan sekitar beberapa ratus juta. Nah ini juga yang menjadi salah satu faktor agar Bawaslu melakukan menginvestigasi,” jelasnya.

Kemudian, ketika ditemukan adanya campur tangan dari perusahaan yang tidak sesuai dengan aturan, maka Bawaslu bisa bersikap tegas dengan memberikan sanksi pembatalan terhadap paslon. Kemudian sanksi untuk perusahaan itu, yakni koorporate crime atau tindak pidana koorporasi, seperti adanya dugaan pencucian uang atau pengemplangan pajak.

“Jadi kita mendorong Bawaslu agar dapat lebih serius bekerja menginvestigas dana-dana yang dipergunakan untuk kampanye. Apakah itu sumbangan atau apa, dan itu harus ditelusuri secara tegas. Cuma yang menjadi persoalan hari ini, kinerja Bawaslu untuk membentuk tim menginvestigasi itu tidak ada,” pungkasnya. (Maryadi)