Harianpilar.com, Mesuji – Bupati Mesuji Khamami melantik Rudi Sopian sebagai Kepala Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji. Pelantikan tersebut tidak lain sebagai langkag Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Gedungram, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, Minggu (25/02/2018).
Bupati Mesuji Khamami mengucapkan selamat atas di lantiknya Kepada Desa Antar Waktu. Dengan dilantiknya kepala desa ini tentunya harus bisa mengembang tugas dan amanah sesuai dengan sumpah dan janji sebagai kepala desa dalam memberi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Sebagai Kepala Desa yang baru yang dilakukan Pergantian Antar Waktu diharapkan dapat menjalankan amanah serta bekerja dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Selain melantik Kepala Desa Gedung Ram, Khamami juga melantik Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sekabupaten dan saya ucapkan selamat kepada BPD yang baru saja di lantik.
“Saya memint agar BPD harus bisa berkerja dengan baik dan saling berkominikasi dengan baik dengan kepala desa untuk di segala pembangunan di desa untuk kemajuan desa sendiri,”papar Khamami.
Masih di tambahkan Khamami seluruh kepala desa tidak bisa memberhentikan BPD akan tetapi BPD bisa memberhentikan kepala desa sesuai dengan dasar hukum yang jelas.
Dalam kesempat pelantikan kepala desa serta pelantikan BPD di hadiri oleh Bupati Mesuji, Wakil Bupati Nesuji, Ketua DPRD ,Sekda, Camat se- Kabupaten Mesuji, penggerak PKK Kabupaten Mesuji serta seluruh tamu undangan. (Sandri/Mar)









