Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah provinsi Lampung menyambut baik adanya rencana pemindahan tiga industri Pertahanan ke Provinsi Lampung. Hal tersebut dikemukakan oleh staf ahli Bidang Ekonomi, Keungan dan Pembangunan (Ekubang) Provinsi Lampung, Khoiriah Pandarita.
Ia mengatakan dengan adanya pemindahan tiga industri pertahanan ke Provinsi Lampung bakal membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.
Menurutnya hal tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo yang selalu memberikan peluang sebesar-besarnya kepada para investor untuk berinvestasi di provinsi Lampung.
“Kita menyambut baik, apalagi ini sejalan dengan visi misinya pak gubernur yang sangat terbuka untuk para investor yang ingin berinvestasi di Lampung,” kata dia ditemui usai menghadiri acara wisuda STKIP Al Islan Tunas Bangsa di Emersia Hotel. Rabu (17/1/2018).
Meski begitu, Khoiriah mengatakan mesti melalui proses yang panjang dan perlu banyak berkoordinasi dengan banyak pihak dan instansi terkait untuk pemindahan tiga industri pertahanan ke Lampung ini.
“Itu masih dalam proses pembahasan, nggak bisa kita tiba-tiba langsung pindah seenaknya, perlu proses ada koordinasi dulu dengan pemprov lalu kemudian kita akan bahas melalui tim apa tujuannya dan lain sebagainya, salah satu industrinya kan ada dari dirgantara Indonesia, itu perlu ada koordinasi dengan dinas perhubungan yang masuk disana, dinas perikanan masuk disana, dan semuanya harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat,”ucapnya.
Ada keuntungan pada zona pariwisata di Tanggamus, lanjutnya, dengan adanya industri pertahanan yang masuk ke kabupaten Tanggamus bisa lebih menambah nilai jual pariwisata yang ada saat ini baik di Tanggamus maupun keseluruhan yang ada di provinsi Lampung.
“Investasi bisa dikombet dengan pariwisata, jadi lebih banyak lagi yang tahu mana saja objek-objek pariwisata kita,”tandasnya.
Sebelumnya, rencana pengembangan industri strategis pertahanan ke Tanggamus dinilai mempunyai nilai positif untuk Lampung. Karenanya, pemerintah provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten Tanggamus perlu menyiapkan infrastruktur pendukung. Dantaranya peraturan daerah.
Hal ini dikemukakan akademisi Hukum universitas Lampung(Unila), Yusdianto pada wartawan.
Menurut dia, perda itu nantinya juga jadi batasan jelas mengenai kawasan industri pertahanan di Tanggamus.
Dia mencontohkan dengan rencana tata ruang wilayah yang akan mengalami perubahan.
“Karena itu harus ditindaklanjuti oleh pembentukan perda oleh pemerintah daerah,” kata dia.
Selain itu, regulasi juga nantinya berfungsi untuk mengatur imbas dari keberadaan industri pertahanan. Mulai lahan hingga bersinggungan dengan sektor lain seperti pariwisata.
Begitu juga dengan sektor infrastruktur jalan.
Tentunya, lanjut dia, pembangunan infrastruktur fisik tersebut akan jadi perhatian. Mengingat kawasan itu bakal jadi wilayah industri nasional yang penting.
Secara keseluruhan, Yusdianto menilai akan banyak dampak positif dari pemindahan tersebut. Pertumbuhan ekonomi wilayah itu diharapkan tumbuh.
Selain itu, pemindahan industri pertahanan ke daerah diluar Jawa ini menandakan otonomi daerah (otda) yang berjalan baik.
“Sebenarnya sudah dipaparkan sebelumnya kalau didaerah tersebut masih tersedia lahan yang cukup. Untuk itu, saya kira nantinya ada dampak positif dari pembangunan industri pertahanan ini,” ujarnya. (Ramona/)









