Harianpilar.com, Tanggamus – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus menyangkan tidak adanya sistem mitigasi bencana dalam proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) PT Tanggamus Elektronik Power (TEP).
Menurut Adi Nugroho, Kabid Kedaruratan dan Logistik, mewakili Kepala BPBD Romas Yadi, kecelakaan proyek terjadi di sekitar lokasi proyek. Hal itu disebabkan jebolnya water way (jalur air) dari bendungan ke turbin.
“Kami sayangkan dulu PT TEP tidak mendesaian dan sosialisasi mitigasi bersama kami. Semestinya dampak kejadian ini bisa diminimalisir,” katanya, Selasa (7/11/2017).
Ia mengaku, tahun lalu memang PT TEP pernah meminta BPBD agar ajukan proposal untuk mitigasi. Lantas BPBD menuruti pembuatan proposal dan dikirimkan ke PT TEP. Namun setelah itu tidak ada respon lagi dari perusahaan.
“Mestinya ada langkah mitigasi setelah bangunan PLTA itu selesai. Pertimbangannya dampak yang bisa timbul, kejadian ini masih contoh kecil belum lagi kejadian yang lebih besar, maka dampaknya pun lebih luas,” ujar Nugroho.
Contoh langkah mitigasi adalah saat terjadi jebolnya bendungan atau water way, lantas ada warga di sekitarnya atau warga lain yang bisa terdampak, mereka bisa menyelamatkan diri. Caranya dengan pembuatan jalur mitigasi, tetapkan lokasi yang aman. Lakukan penanganan antisipasi, dan lainnya.
“Namun yang terjadi kemarin akan ujicoba tapi orang-orang di sekitarnya tidak tahu, beruntung tidak ada korban jiwa,” terang Nugroho.
Dalam peristiwa ini BPBD juga sayangkan PT TEP terkesan menutupi kejadian. BPBD baru tahu dari informasi dari sekda setelah diberitahu camat. PT TEP tidak langsung menghubungi BPBD padahal ini tergolong bencana. Lokasi kejadian ada di hutan lindung register 39, masuk Kecamatan Semaka.
“Jadi begitu kami tahu langsung ke lokasi, sampai di sana juga tidak ditemui pejabat yang berwenang,” terang Nugroho.
Peristiwa terjadi pada Minggu (5/11/2017) sekitar pukul 19.30 WIB, saat dilakukan ujicoba penggerakan turbin dengan menggunakan air sungai Way Semaka di bagian hulu. Ketika pintu masuk air ke water way dibuka mengalirlah air di jalur tersebut. Namun satu dari dua water way jebol bagian dindingnya. Sehingga air keluar dari jalur water way. Panjang dinding yang roboh sekitar 40 meter, tinggi dinding empat meter, saat itu ketinggian air tiga meter.
Kebetulan luncuran air yang keluar menerjang daerah Umbul Kali Urang dan Umbul Seno, daerah dalam hutan lindung yang ada penghuninya. Akhirnya sembilan rumah rusak berat dan 11 rusak ringan. Dampak lainnya air merobohkan tanaman di lokasi seperti kopi, pisang, kakao dan lainnya.
“Memang PT TEP mengaku bertanggungjawab dan sudah berikan bantuan seperti telur, gula, kopi, mie instan, dan sudah kami minta cepat berikan beras ke mereka. Sedangkan bantuan dari BPBD masih dipertimbangkan sebab kejadian bukan ada di wilayah resmi pemukiman, melainkan di dalam hutan lindung. Berbeda jika ada korban jiwa maka tim BPBD akan membantu evakuasi,” ujar Nugroho. (Agus/Mar)









