Harianpilar.com, Bandarlampung – Warga Dusun Jelujur RT/RW 012/005, Desa Rulung Mulya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengeluhkan adanya tiang listrik yang manggunakan kayu, dan bambu sebagai penyangga.
Kepala Dusun (Kadus) Jelujur RT/RW 012/005, Warni mengatakan hampir 5 tahun tiang listrik di 12 titik di dusun yang dipimpinnya masih menggunakan batang kayu dan bambu yang diikatkan ke pohon.
Untuk, itulah maka warga meminta kepada PT. PLN dengan mengajukan proposal agar mengganti tiang listrik tersebut dengan tiang beton cor.
Warga khawatir sewaktu-waktu tiang listrik kayu tersebut memakan korban jiwa, karena kabel yang menjalar ke rumah warga sangat pendek sekali. “Jarak antara kabel dengan tanah kurang lebih 2 meter. Permohonan penggantian tiang listrik merupakan inisiatif warga demi keselamatan bersama,”ujar Warni dihubungi via telepon, Minggu (1/10/2017).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan pemasangan tiang listrik dari kayu dan bambu tersebut berdasarkan swadaya warga dusun tersebut, tanpa ada campur tangan pihak PLN Rayon Natar, ataupun PLN Distribusi Lampung.
“Sejak lima tahun yang lalu, tiang listrik tersebut tidak direhab, apalagi diganti dengan tiang beton dari PT. PLN. Kalau kayu atau bambu tersebut lapuk, masyarakat yang mengganti sendiri. PT. PLN seakan tutup mata, karena tidak mungkin oknum pegawai PT PLN tidak mengetahui, karena banyak petugas PLN yang hilir mudik ke dusun tersebut, bahkan petugas pencatat meteran lalu lalang dari rumah ke rumah,” ungkapnya.
Setelah warga mengajukan permohonan, PLN Distribusi Lampung langsung merespon dengan menurunkan tim untuk mengecek lokasi.
“Pihak PLN Distribusi Lampung sudah mengecek ke lapangan dan sudah diketahui berapa titik yang akan dibuatkan tiang,”ucapnya.
Warni menyayangkan meski sudah dilakukan pengecekan, sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut.
“Sampai sekarang belum ada kabar lanjutannya seperti apa, cuma mereka sempat bilang mungkin awal tahun 2018 baru dipasang,” tukasnya.
Terpisah, Humas PT. PLN Distribusi Lampung, Hendri AH, mengaku belum mengetahui secara persis mengenai pengajuan proposal pergantiang tersebut. “Mungkin ada pengajuan, cuma saya belum tahu pastinya karena eksekusinya berada dirayonnya bagian penjaringan,” ujarnya.
Namun, dirinya memastikan, jikalau memang ada pengajuan tersebut pihak PLN akan segera memprosesnya.
“Jika ada, kita pelajari dulu. Apa isi pengajuannya. Setelah itu, kita kros cek ke lapangan, baru kita proses dan secepat akan kita kirim jawaban proposal tersebut,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, dokumen pengajuan proposal kepada PT. PLN Distribusi Lampung tersebut beberapa waktu lalu pernah diunggah disalah satu akun media sosial lengkap dengan bukti foto tiang listrik yang terbuat dari kayu yang di ikatkan ke pohon. (Ramona/Mar)









