oleh

Wabup Tanggamus Ancam Roling Pejabat Minim Prestasi

Harianpilar.com, Tanggamus – Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi menegaskan akan selalu mengevaluasi kinerja pejabat dilingkungan Pemkab Tanggamus. Bagi pejabat yng kinerjanya jeblok dan minim prestasi, maka akan dirolling lagi.

“Saya akan evaluasi semua pejabat mulai dari sekda sampai kepala seksi (kasi). Bisa saja yang dilantik hari ini akan dievaluasi, kalau pejabat ada yang malas dan tidak menunjukkan kinerja yang baik, maka akan saya berikan sangsi tegas, hal ini karena tidak lain untuk membangun Tanggamus menjadi yang lebih baik lagi,” ancam Samsul Hadi pada pelantikan 164 pejabat struktural dan fungsional dijajaran lingkup pemkab Tanggamus, Jumat (11/8/2017).

Lebih dalam Samsul mengatakan agar semua pejabat dibawah kepemimpinanya agar tidak sombong dan bersikap arogan terhadap masyarakat, serta dapat menunjukan kinerja yang baik.

“Kita ini pelayan masyarakat, jadi layani lah masyarakat Tanggamus dengan sebaik-baiknya, jabatan itu adalah amanah jadi jangan sampai kita merasa bangga, tunjukan kemampuan serta loyalitas kita kepada pimpinan terlebih lagi pada masyarakat,” tukas Samsul.

Samsul Hadi berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Laksanan tugas dengan sebaik-baiknya. Mari kita bangun semangat kerja, layani masyarakat dengan  baik karena kita digaji dari uang rakyat dan bagi kepala sekolah mari kita kerja keras untuk meningkatkan indeks pendidikan dan bisa memotivasi para guru,” katanya.

Acara pelantikan itu berlangsung di ruang lobi Sekretariat Daerah setempat, dan dipimpin langsung oleh Wabup Samsul Hadi. Jalannya pelantikan yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas tersebut juga dihadiri oleh Sekda Tanggamus Andi Wijaya, serta para asisten dan kepala SKPD se-Kabupaten setempat.

Pelantikan ke 164 ASN tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus No: 821.2/913/45/2017 tentang pemberhentian,  pemindahan, dan pengangkatan PNS dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas.Dan Keputusan Bupati No. 821.29/914/45/2017 tentang pemberhentian,  pemindahan, dan pengangkatan PNS dalam dan dari jabatan kepala sekolah. Ke 164 pejabat yang dilantik, dengan rincian antara lain 21 Administrator (Eselon III), 143 Pengawas (Eselon IV)  dan 26 Kepala Sekolah Dasar (SD).

Untuk pejabat eselon III-a atau administaror yang dilantik diantaranya yaitu, Drs. Apjani, M.M jabatan baru sebagai Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Agustam Hamied sebagai Sekretaris Dinas Perikanan, Wiwin Triani  sebagai Camat Kotaagung, Herli Rakhman sebagai Camat Bulok, Yulinarti jabatan sebagai Camat Talangpadang dan  Pardi sebagai Camat Gunung Alip.

Sementara untuk Eselon III-b yang dilantik  diantaranya Darma Setiawan jabatan baru sebagai Kepala Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya pada Bappeda, Faisal Burmelli jabatan baru sebagai Kepala Bidang Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan.

Sedangkan jajaran Kepala SD, diantaranya Sukaryo,S.Pd jabatan baru sebagai Kepala SDN 1 Tampang Tua Kecamatan Pematangsawa, Suwandi,S.Pd jabatan baru sebagai Kepala SDN 2 Campang Gisting dan Isrowiyatun jabatan baru sebagai Kepala SDN 1 Kanyangan, Kotaagung Barat. (Agus/Mar)