oleh

Adipati Ancam ASN Indisilpiner

Harianpilar.com, Waykanan – Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menegaskan Apratur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Waykanan yang tidak disiplin dan malas kerja akan ditindak tegas, bahkan bisa dipecat setelah melalui beberapa kali peringatan.

“Saya minta kepada para penyuluh pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Waykanan agar tingkatkan disiplin kerja. Mengikuti apel pagi dan siang serta mengisi absensi pagi dan siang di masing-masing OPD, kecuali dengan alasan yang jelas dan diketahui pimpinan,” kata Bupati saat menyerahan SK CPNS tenaga penyuluh pertanian di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Waykanan, Rabu (5/7/2017) sekaligus halal bihalal dengan jajaran dinas tersebut.

Raden Adipati menegaskan akan memecat ASN yang tidak disiplin dalam kinerja, bahkan dan ditekankan intruksi tersebut berlaku untuk semua ASN tanpa kecuali.

Dikatakan Bupati Dinas Pertanian dengan ada penambahan tenaga penyuluh hendaknya lebih serius lagi membawa perubahan kemajuan, terutama bagi 140 Kelompok Tani (Poktan) yang ada di wilayah kecamatan se-Kabupaten Waykanan.

“Saya sangat mengharapkan keseriusan semua pihak khususnya seluruh jajaran Dinas Pertanian untuk fokus melakukan pembinaan terhadap kelompok tani tersebut dan pada akhirnya kedepan kemajuan yang diharapkan bisa tercapai dengan baik,” ujarnya.

Menurut Bupati, proses pembinaan disiplin ASN di tiap OPD, dilakukan secara berjenjang. ASN selaku staf biasa, pembinaan disiplinnya dilakukan oleh Kepala Sub Bidang atau Bagian (Kasubag dan Kasubid). Untuk kedisiplinan Kasubag dan Kasubid, pembinaannya dilakukan oleh Kepala Bagian atau Bidang (Kabag atau Kabid) dan selanjutnya pembinaan disiplin kerja Kabag dan Kabid,dilakukan oleh Kepala OPD.

“Semuanya harus bertanggung jawab atas pembinaan disiplin kerja ASN.Siapapun ASN itu,apakah staf biasa atau ASN yang memegang jabatan,kedisiplinan kerja dan taat pada aturan sangat dituntut darinya,sehingga sangat disayangkan dan tidak sepatutnya apabila ada ASN yang malas bekerja,bahkan tidak faham dan taat pada peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Dia mengharapkan,semua ASN di Dinas Pertanian harus memahami kedudukan dan tanggung jawab, menjalin hubungan komunikasi dengan baik dan harus kompak untuk hal-hal yang baik, yang sesuai aturan. (Ansori/Mar)