oleh

Korban Tenggelam Waterboom. Polres Mesuji Periksa 8 Saksi

Harianpilar.com, Mesuji – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Mesuji terus mengusut tenggelamnya anak berusia 8 tahun di Waterboom Taman Kehati milik Pemda setempat. Sedikitnya delapan orang saksi telah di periksa termasuk satu orang kepala dinas, kepala desa, saksi mata serta beberapa staf pekerja di wahana wisata air tersebut.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Zainul Fachri, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/7/2017). “Kami masih melakukan proses penyelidikan hingga hari ini (kemarin) terhitung sudah ada delapan orang yang kami periksa sebagai saksi, “ terangnya.

Disinggung mengenai kemungkinan pihaknya akan menangani masalah perizinan dan pelanggaran lainnya terkait Waterboom itu, Zainul mengatakan, jika itu masih dalam kewenangan kepolisian untuk mengusutnya maka pihaknya akan melakukannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tapi dalam jangka waktu dekat ini kami fokus ke pidumnya (pidana umum),namun jika ada indikasi lain dan memang itu ranah kami ya gak tawar menawar, hukum harus di tegakan, “ tegasnya.

KBO Reskrim Polres Mesuji, Iptu Ahmad Cik Wijaya, menambahkan, kepolisian akan tetap bekerja secara profesional serta proporsional mengingat permasalahan ini menyangkut nyawa manusia.

“Proses terus berjalan, mari sama sama kita pantau apa bila ada yang memiliki keterangan terkait hal ini jangan segan- segan hubungi kami, saya pastikan dalam hal ini kami dari pihak kepolisian akan tetap bekerja secara profesional serta proporsional, kami tidak akan main-main karena ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, “ jelasnya

Sementara itu, saat diminta penjelasan apakah ada kemungkinan pihak kepolisian akan memeriksa kepala daerah dalam hal ini Bupati Mesuji, pria yang akrab dipanggil Pak Cik ini mengatakan bahwa semua masih tahap awal pemeriksaan, terkait siapa- siapa yang akan diperiksa sementara biar menjadi materi penyelidikan dan pihaknya berharap publik percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Sejauh ini kami terus gali keterangan dari saksi- saksi, terkait hal ini kami tetap akan melakukan pengembangan dari para saksi, mari kita sama sama hormati proses penyelidikan maupun materinya, jadi biarkan proses berjalan,” pungkasnya.(Tim/Maryadi)