Harianpilar.com, Metro – Pemerintah Kota Metro melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir A Nasir TH menginstruksikan kepada Inspektorat setempat untuk meneliti terhadap oknum Kabag Kesra Broto Sasono (53) terkait dugaan penggerebeken dengan Serli Marini (34).
Hasilnya sebagai dasar untuk pemberian sanksi sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nasir menjelaskan, untuk proses hukum pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada Polres Kota Metro. Tetapi, dalam hal status yang bersangkutan sebagai ASN, pihaknya akan menginstruksikan kepada Inspektorat untuk melakukan penelitian, lalu rekomendasi apa sanksi yang akan diberikan. “Itu sebagai dasar untuk pemberian sanksi. Apakah itu sanksi ringan, sedang, atau berat,” kata Nasir, Minggu (4/6/2017).
Lebih lanjut ia meneruskan, pihaknya akan segera mengirim surat kepada Inspektorat untuk melakukan penelitian, sehingga paling lambat hari Selasa atau Rabu hasil rekomendasi dari Inspektorat sudah keluar dan langsung akan ditindaklanjuti. “Paling lambat Selasa atau Rabu rekomendasi sudah keluar dan langsung kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, atas nama Pemkot Metro, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Metro atas insiden yang terjadi pada bulan suci Ramadhan tersebut. “Padahal, kami sudah perintahkan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan razia terhadap kegiatan-kegiatan yang akan mengganggu ibadah puasa, tetapi justru dari dalam terdapat oknum ASN yang tidak senonoh. Kami mohon maaf kepada masyarakat Kota Metro,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Metro Broto Sasono (53), digerebek bersama Serli Marini (34), wanita yang merupakan isteri orang, Jumat (2/6/2017) sekira pukul 23.30 WIB, di bilangan RT 05 RW 01 Kelurahan Banjarsari Metro Utara.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, warga curiga dengan kedatangan Broto Sasono menjelang tengah malam ke rumah kontrakan Serli yang diketahui berasal dari Kelurahan Handayani Mulya, KecamatanTalang Ubi, Kabupaten Penyangkal Abab Lematang Ilir Sumatera Selatan. Padahal, saat itu suami Serli, Untung, sedang bekerja sebagai sebagai karyawan swasta perusahaan pengeboran minyak di Lubuk Linggau Sumatera Selatan. “Kami curiga, ada seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy langsung masuk ke rumah dan pintu langsung dikunci dari dalam. Sedangkan diketahui suaminya tidak ada di rumah,” kata Ketua RT setempat, Edi Saputra.
Lanjutnya, karena dianggap bertamu tidak wajar, ia dan warga bersama Babinkamtibmas melakukan penggerebekan dengan mengetuk pintu. Tak berselang lama, Serli membukakan pintu dan saat itu pria yang diketahui bernama Broto, sudah duduk di ruang tamu. “Untuk menghindari amuk massa, keduanya kami serahkan ke Babinkamtibmas yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Metro Utara,” kata dia. (Zuli/Mar)









