Harianpilar.com, Waykanan – Masih dalam rangkaian kegiatan memeriahkan HUT Kabaupaten Waykanan, Pemkab setempat melaksanakan gerok adat dan penganugerahan Penyimbang Marga Kehormatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Waykanan serta Pemberian Adok kepada Forkopimda dan masyarakat Waykanan yang berprestasi di Sesat Agung Waykanan, Rabu (26/04/2017).
Seusai Ritual Adat, Bupati, dan Wakil Bupati beserta istri digendong oleh panitia menuju ruang sidang adat untuk melaksanakan prosesi pemberian gelar adat dan penyimbang kehormatan oleh Masyarakat Penyimbang Adat Lampung disaksikan oleh seluruh Tokoh adat yang ada di Kabupaten Waykanan yang terdiri dari 5 Kebuayan dan 8 Marga.
Dalam sambutannya Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, mengucapkan, selamat datang kepada Penyimbang Marga, Penyimbang Tiyuh di Sesat Agung Blambangan Umpu ini dalam rangka Geok Adat dalam rangka memeriahkan HUT Waykanan yang ke-18 tahun 2017.
Bupati Waykanan juga mengapresiasi kegiatan Gerok Adat ini yang dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi antara para Penyimbang Marga, Penyimbang Tiyuh dari lima Kebuayan, sekaligus Penglaku Adat, sebagai upaya untuk melestarikan budaya Lampung, khususnya Lampung Waykanan.
Dalam laporan Ketua Umum Masyarakat Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Waykanan, Bustam Hadori Gelar Pengiran Susunan Marga mengatakan, pelaksanaan Gerok Adat ini mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Waykanan no 35 tahun 2000 tentang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat serta lembaga adat “Pasal 8 ayat (1) huruf d angka 1 ketua dan wakil ketua kehormatan”, diduduki oleh bupati dan wakil bupati. Setiap bupati dan wakil bupati di wajibkan mengadakan upacara adat (begawi) untuk diangkat menjadi penyimbang marga kehormatan selama ia menduduki jabatan bupati dan wakil bupati tersebut.
Bustam Hadhori yang juga sebagai Sekdakab Waykanan juga menambahkan, MPAL Waykanan telah menggelar rapat Adat terlebih dahulu dan dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa pada acara ulang tahun kabupaten Waykanan ke 18 tahun 2017, Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Waykanan, melaksanakan begawi penganugrahan Penyimbang Marga Kehormatan kepada Bupati, Wakil Bupati Waykanan, pemberian adok kepada Forkopimda dan masyarakat yang berprestasi, yang akan dilaksanakan Tanggal 26 April 2017 Bertempat di Sesat Agung Kabupaten Waykanan.
Sementara itu Dalam sambutannya mewakili 5 Kebauayan dan 8 Marga, Ridwan Surya Gelar Sang Dewa Marga menambahkan, Berdasarkan saran dan masukan dari Bupati dan Wakil Bupati saat audiensi tanggal 8 maret 2017 yang lalu, pengurus Majelis Penyimbang Adat Lampung Waykanan menyambut baik dilaksanakannya Gerok Adat yang bertujuan untuk Melestarikan mengembangkan bahasa lampung Waykanan masuk dalam materi pembelajaran pada sekolah sebagai materi pelajaran muatan lokal, dan Melestarikan dan mengembangkan tradisi dan budaya Lampung Waykanan yang semakin ditinggalkan oleh generasi sekarang diantaranya cerita, dongeng, tradisi budaya dan lain-lain, serta, Memelihara silaturahmi antar kesatuan masyarakat yang berada dalam Kabupaten Waykanan. (Ansori/Maryadi)









