oleh

Disdukcapil Lamsel Belum Cetak e-KTP

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Walaupun blanko e-KTP telah tersedia, tetapi lantaran kurangnya koordinasi antara pusat dan daerah dapat mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat. Khususnya pelayanan dalam bidang pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.

Terhitung sejak akhir tahun 2016 yang  lalu, warga di Lampung Selatan masih menunggu pencetakan e-KTP kapan bisa dilakukan. Akan tetapi masih terjadi kendala, lantaran blanko e-KTP meski sudah tersedia namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan belum bisa mencetak dengan alasan terkendala permasalahan tehknis.

Dikonfirmasi awak media dikantornya, menurut Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Hasan Apriansyah beralasan mengatakan, hal itu lantaran perangkat lunak yakni software (aplikasi, red) pencetakan e-KTP yang dimiliki Disdukcapil Lampung Selatan berbeda versi aplikasi dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

“Aplikasi pencetakan e-KTP pusat sudah versi 5, sedangkan kami (Disdukcapil, red) masih menggunakan aplikasi versi 4. Sehingga tidak singkron terhadap data,” kata Hasan Apriansyah tanpa memberikan penjelasan merinci tentang perbedaan aplikasi tersebut yang diduga menjadi penyebab terhambatnya pembuatan e-KTP, Senin (17/04/2017).

Diperparahnya lagi, disinggung waktu tepatnya pencetakan e-KTP bisa dilakukan, Hasan Apriansyah tidak bisa memastikan. “Belum ada info kapan KTP-EL bisa dicetak. Kita belum bisa tentukan, bisa minggu ini atau bulan depan,” tambahnya.

Sejak mendengar kabar blangko KTP-EL sudah ada di Disduk Capil Lampung Selatan 12 April lalu, banyak masyarakat yang mendatangi kantor Disdukcapil untuk mempertanyakan prihal kapan KTP-EL dapat dicetak dan diterima oleh masyarakat. (Saful/Eka)

Komentar