oleh

Pairin: Pencapaian PBB-P2 Rp3,232 Miliar Berat

Harianpilar.com, Metro – Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan pekan panutan PBB ini. Dimana rencana penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Metro Tahun 2017 adalah sebesar Rp3,232 miliar.

Lanjutnya, pencapaian target PBB-P2 tahun 2017 ini dirasakan cukup berat, namun Pairin yakin dan percaya, apabila dengan kerja keras dan motivasi yang tinggi dari segenap unsur pemerintah dan masyarakat, maka pencapaian target tersebut dapat kita realisasikan bersama.

Untuk memberikan rangsangan dan motivasi pada kelurahan di Kota Metro maka pada tahun 2017 ini pemerintah Kota Metro melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memprogramkan pemberian penghargaan kepada kelurahan yang mencapai target penerimaan PBB-nya diatas 85 persen.

“Selamat kepada 7 kelurahan yang mendapatkan penghargaan dan berharap pemberian reward berupa satu unit komputer dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” kata Pairin pada pencanangan pekan panutan PBB Tingkat Kota Metro, Kamis (30/03/2017).

Pairin berharap kepada para camat dan lurah kiranya dapat memonitor perkembangan dilapangan sehingga terget penerimaaan PBB dapat terealisasi dan sebagai tahap awal agar melanjutkan program pekan panutan PBB ini sampai di tingkat kelurahan .

“Kepada pimpinan PT.Bank Lampung , Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Metro dan berbagai pihak,yanga telah membantu terlaksananya sistem pembayaran PBB secara on line di Kota Metro,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Metro sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Arif Joko Arwoko mengatakan bahwa kegiatan pekan panutan PBB ini tiap tahun selalu di laksanakan agar memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk membayar pajak,dan memberikan masukan pendapatan bagi Kota Metro.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan pekan panutan PBB antara lain dengan melakukan pembayaran PBB rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Metro, pembayaran PBB rumah dinas kediaman Sekda Kota Metro, pembayaran PBB rumah dinas Ketua DPRD Kota Metro. (Zuli/Mar)