oleh

KPU Tubaba Tunda Penetapan Pasangan Calon Terpilih

Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulangbawang Barat menunda penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak beberapa waktu lalu karena ada edaran dari KPU Pusat.

Ketua KPU kabupaten setempat Ismanto Ahmad mengatakan, terkait adanya surat edaran KPU RI Nomor 199/KPU/III/2017, tanggal 03 Maret, yang bersifat penting, tentang penetapan pasangan calon terpilih tampa PHP (Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan) yang ditunda.

“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan Panwaslu unruk membahas poin ke lima isi surat terebut, tentang melakukan perubahan keputusan tentang tahapan dan jadwal penetapan pasangan calon terpilih tampa PHP tahun 2017.” terang Ismanto.

Ditempat yang sama Ketua Panwaslu Kabupaten Tulangbawang Barat Midiyan menguraikan, Berdasarkan PKPU No.7 tahun 2016 dan dan nomor 3 tahun 2016, penetapan calon terpilih tampa PHP tahun 2017 untuk tingkat Kabupaten/Kota dijadwalkan tanggal 08 sampai 10 Maret 2017.

“Setelah adanya surat edaran tersebut maka jadwal penetapan ditunda dengan batasan waktu yang belum ditentukan, bila kami telah mendapat surat keterangan MK(Mahkamah Konstitusi) tentang tidak terdaftarnya Perkara perselisihan hasil Pemili tahun 2017.”

Menurut Midiyan surat Keterangan dari MK dijadwalkan akan ada pada tanggal 13 Maret 2017, setelah itu mereka akan melakukan rapat koordinasi untuk menentukan jadwal Penetapan calon terpilih tampa PHP tahun 2017 di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai. (Mar/Lis)