oleh

Buang Sampah Sembarangan, Mahasiswa ‘Digaruk’ Pol PP

Harianpilar.com, Lampung Utara – Efendi mahasiswa STIMIK Surya Intan, Kotabumi Lampung Utara (Lampura) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  karena kedapatan membuang sampah sembarangan dari atas mobil angkot, di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Pos Polisi Sudirman, Rabu (22/2/2017).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentram Masyarakat Sarihusin mengatakan, membuang sampah sembarangan merupakan target operasi (TO) yang selalu dilaksanakan Satpol PP.

Mendengar imformasi dari salah satu petugas kebersihan Dinas Tata Kota (Distako) bahwa ada seseorang yang membuang sampah sembarangan dari atas mobil di depan kantor Pemda. “Maka kami cepat menuju tempat kejadian  dan langsung mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dijelaskan Sarihusin, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera sehingga ke depannya anak tersebut tidak mengulangi kesalahan dan orang tuanya telah dihubungi melalui via telpon agar bisa datang ke kantor Satpol PP.

Sementara di  tempat terpisah, Pujiati Petugas Kebersihan Dari Dinas Pemukiman Dan Perumahan memberikan keterangan bahwa anak tersebut sudah hampir satu bulan ini membuang sampah sembarangan.

“Saya sebagai petugas kebersihan merasa kesel melihat prilaku anak tersebut. Akhirnya saya melaporkan anak tersebut ke kantor Satpol PP untuk memberikan efek jera,” jelasnya. (Iswant/Yoan/JJ)