oleh

ADD Tanggamus Terancam Tidak Cair

Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus kembali mengingatkan kepada seluruh Pekon di Kabupaten setempat untuk segera menyelesaikan laporan pertanggung jawaban Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016.

Kepala bidang (Kabid) Kelembagaan Pekon Erlan Deni Saputra mendampingi Kepala Dinas PMD Tanggamus Faturrahman mengatakan bahwa, pada saat ini baru dua Kecamatan yang telah menyerahkan laporannya, itupun masih harus diperefikasi lagi.

“Dua Kecamatan yang telah menyetor, yaitu Kecamatan Gisting dan Kecamatan Pematang Sawa, dari Kecamatan Gisting masih kita kembalikan karena masih ada yang kurang atau belum lengkap, sementara dari Kecamatan Pematang sawa masih kami periksa saat ini,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (31/1/2017).

Erlan juga menuturkan, kalau sebelumnya pihaknya telah mengingatkan ke Pekon agar segera menyusun dan menyerahkan laporan pertanggung jawaban realisasi ADD tahun 2016 paling lambat pada akhir Januari, namun kenyataanya baru dua Kecamatan itu yang telah menyerahkan, sedangkan Kecamatan yang lain belum ada kabar beritanya.

“Kami tidak tahu apa penyebab terlambatnya laporan mereka, yang jelas kami telah memberikan surat pemberitahuan bahwa batas paling lambat laporan pertanggung jawaban tersebut pada 31 Januari 2017 ini, sementara saat ini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sudah meminta kepada kami laporan keuangan Pekon tersebut,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai sangsi apa yang akan diberikan kepada Pekon yang mengulur waktu membuat laporan pertanggungjawaban tersebut, Erlan mengatakan bahwa tidak ada sangsi yang mengatur tentang hal itu, hanya yang jelas lanjut Erlan, akan berimbas pada pencairan dana Desa ditahun 2017 ini. Aturanya jelas bahwa akhir Januari laporan pertanggungjawaban Pekon untuk tahun 2016 harus sudah selesai.

“Sangsi setahu saya tidak ada, tapi tidak mungkin dana 2017 ini akan direalisasikan apabila laporan keuangan 2016 belum ada, karna salah satu faktor cepat atau tidaknya realisasi dana Desa tahun ini ya pelaporan itu,” tegas Erlan.

Lebih lanjut Kabid Kelembagaan Pekon itupun menuturkan kalau dalam waktu sehari atau dua hari kedepan pihaknya akan memberikan surat pemberitahuan kedua kepada semua pihak terkait agar masalah laporan pertanggungjawaban tersebut cepat diselesaikan, dan tidak menjadi masalah kedepanya.

“Kami akan secepatnya mengirimkan surat teguran kedua kepada Kecamatan bahkan seluruh ketua Apdesi perkecamatan, mengingat hal ini sudah cukup mendesak, BPK sudah minta laporan, tahapan perencanaan 2017 sudah berjalan, kami harap Kepala Pekon segera menyelesaikan tugasnya agar tidak saling menyalahkan bila nantinya ada keterlambatan dalam pencairan dana selanjutnya, bagaimana hak kita akan keluar bila kewajiban kita lalaikan,” tukasnya. (Agus/Iman)