oleh

PDIP Akan Proses Kader Terlibat Narkoba

Harianpilar.com, Bandarlampung – Partai PDIP tidak akan memberi ampun kepada semua kader PDIP yang terbukti menggunakan narkoba dan terjerat kasus korupsi. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM Watonie Nurdin, melalui telepon selulernya, Minggu (20/1/2017).

“Untuk saat ini kami (PDIP) masih menunggu hasil dari pihak kepolisian, kalau memang terbukti kader kami positif pengguna narkoba maka akan kita proses di partai,” jelasnya, menaggapi tertangkapnya anggota DPRD Tanggamus, saat berpesta narkoba, Minggu (22/1/2017).

Lebih lanjut anggota DPRD Provinsi Lampung itu menjelaskan, DPD Partai PDIP akan menunggu surat dari DPC PDIP Tanggamus.” Kita akan meminta laporan dari DPC ke DPD dan ditembuskan ke DPP PDIP untuk proses di partai, setelah laporan di kepolisian ke luar maka kita akan menindaklanjutinya,” katanya.

Partai PDIP sudah menyatakan kepada semua jajarannya untuk tidak memberi ampun bila ada kader yang terbukti menggunakan narkoba atau korupsi.” Ya, pasti diberhentikan dari partai bila itu nanti hasilnya terbukti, untuk saat ini kita masih menyerahkan masalah ini kepada pihak berwajib dan tidak bisa ikut campur dalam masalah hukum,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Mukhlis Basri ditangkap Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama teman wanitanya oknum PNS Pemprov Lampung Oktarika dan satu anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan Fraksi PDIP, dua pegawai swasta Doni Lesmana bin taufik dan Eddi Yusuf bin Anang Yusuf.

Kelimanya ditangkap petugas di hotel Emersia Bandarlampung, Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 23.30 wib.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai, membenarkan penangkapan Sekda Tanggamus dan satu anggota DPRD Tanggamus dari fraksi PDIP itu.

“Iya bener, semalam ketangkapnya sekitar pukul 23.30 wib di hotel Emersia,”ungkap Dirnarkoba, Kombes Abrar Tuntalanai, via whatss app, Minggu (22/1/2017). (Fitri/JJ)