Harianpilar.com, Waykanan – Proyek milik Dinas Bina Marga Provinsi Lampung tahun 2016 berupa Pembangunan Jalan Ruas Kasui – Air Ringkih (Batas Sumatera Selatan) di Kabupaten Way Kanan diduga sarat penyimpangan.Pasalnya proyek senilai Rp2,5 Miliar yang dikerjakan CV.Abung MAkmur tersebut kini konsisinya sudah rusak parah.
Proyek ini diduga pengerjaanya tidak sesuai ketentuan, sehingga kualitasnya rendah dan cepat rusak. “Jalan ini memang baru saja selesai diperbaiki sudah rusak lagi mas, dan sekarang seperti itu kondisinya makin parah,” ujar warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, belum lama ini.
Menurutnya kemungkian besar jalan itu cepat rusak akibat pengerjaanya tidak sesuai ketentuan, terutama dalam penggunaan materialnya.”Lihat saja aspalnya tipis begitu, sehingga batu-batunya cepat bertaburan dan tidak bertahan lama,” cetusnya.
Upaya pemeliharaan setelah jalan itu rusak lagi juga diduga tidak dilakukan. “Kayaknya gak ada mas, karena setelah selesai dikerjakan,tidak ada lagi kontraktor yang kerja.Ya sudah cukup lama jalan itu seperti itu dan belum pernah saya melihat diperbaiki,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, Budi Dharmawan hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga pihak rekanan. (Ansori/Juanda)









