Harianpilar.com, Lampung Utara – Dinas Pendidika Kabupaten Lampung Utara akan segera mengucurkan dana non sertifikasi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Suwandi didampingi staf bagian sertifikasi Amalia Umis mengatakan, jika tidak ada halangan dana non sertifikasi untuk 900 guru PNS akan dicairkan pada minggu depan. Sekitar 900 Guru yang mengajukan pemberkasan Non Sertifikasi itu sudah melalui verifikasi pemberkasan dan dianggap layak untuk dapat.
“Alhamdulillah nggak lama lagi dana Non Sertifikasi itu akan terealisasi langsung ke rekening para guru masing-masing, tidak melalui Disdik lagi. Untuk itu, kita harapkan para guru bisa bersabar,” ujar Amalia, Kamis (17/11/2016).
Dikatakan Amalia, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dana non sertifikasinya belum bisa dibayarkan, menunggu guru tersebut menjadi PNS. “Guru yang bertugas di Lampura kan banyak yang belum 100 persen. Nah, dana non sertifikasinya belum bisa dicairkan. Karena mereka belum 100 persen menjadi PNS. Sama seperti PNS yang baru diangkat bulan Maret 2016 lalu, itu dana non sertifikasinya dibayarkan hingga bulan September 2016,” terang Amalia.
Amalia menambahkan, untuk persyaratan mendapat dana non sertifikasi tersebut , para guru harus menyiapkan SK 80 persen dan SK 100 persen, SK pembagian tugas mengajar, ijazah dan surat permohonan dari Kepala Sekolah.
Sebelumnya harus dilampirkan juga jam mengajar yakni harus 24 jam. Namun karena rasio rata-rata tidak memiliki kecukupan mengajar 24 jaam, Kementerian Pendidikan memerintahkan untuk tetap dibayarkan, sebagai penghargaan atas jasa para guru tersebut. “Kalau anggaran non sertifikasi pertriwulan itu sekitar Rp 800 juta lebih, tidak banyak seperti sertifikasi,” pungkasnya. (iswant /yoan)









