Harianpilar.com, Mesuji – Calon bupati Mesuji Khamami kena semprit. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Mesuji memberikan teguran keras terhadap Calon Bupati Mesuji Khamami. Surat rekomendasi itu dilayankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji, untuk memberikan peringatan kepada bakal calon Bupati Khamami.
Panwaslu sudah memanggil calon petahana tersebut, terkait penyataannya yang menyebut lembaga penyelenggara pemilu tidak becus. Pernyataan tersebut disampaikan saat kampanye dialogis di Desa Panggung Jaya, beberapa waktu lalu.
Ketua Panwaslu Mesuji Apri Susanto, mengatakan, pihaknya mengeluarkan rekomendasi setelah memeriksa dokumen, saksi, kajian, dan terakhir musyawarah dengan seluruh anggota Panwaslu Mesuji.
“Persoalan yang ditemukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Rawa Jitu Utara itu pelanggaran administrasi pemilu. Kami meneruskannya kepada KPU Mesuji untuk ditindaklanjuti sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015, PKPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 Pasal 14 dan 19,” Apri menjelaskan
Namun yang jelas lanjut Apri, kedepan kita harapkan calon bupati dapat menjaga serta menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri mereka sendiri saat berkampaye.
“Kita harapkan calon bupati dan wakil bupati Mesuji dapat menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri mereka sendiri saat berkampaye. Pringatan ini tentunya agar masa kampaye dapat berjalan sesuai dengan harapan,” tukasnya (Sandri/Mar)









