Harianpilar.com, Bandarlampung – Musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) DPD Hanura Provinsi Lampung, yang digelar di DPP Hanura beberapa waktu lalu dianggap ilegal. Sekretaris DPD Hanura Provinsi Lampung Nurhasanah menilai mantan Ketua Bappilu Hanura Provinsi Lampung Edward Marpaung sesat.
“Pak Edward sudah salah, ini statemem sesat. Saya harap pak Edward kembali ke jalan yang benar,” ujar Nurhasanah saat konferensi pers di Sekretariat penjaringan Hanura provinsi Lampung, Rabu (2/11/2016).
Nurhasanah juga mengakui konflik berkepanjangan di Hanura berdampak pada lambatnya proses di internal partai termasuk proses pemenangan paslon di Pilkada 2017 mendatang maupun kepengurusan internal DPD sampai anak ranting.
“Kita harap di bawah kepemimpinan Sri Widodo, Hanura dapat lebih baik ke depannya. Intinya, jangan melihat ke belakang,” jelasnya.
Baru dikukuhkannya Sri Widodo sebagai Ketua DPD Hanura Lampung, Wakil bupati Lampung Utara ini melalui kepengurusannya langsung membuka penjaringan untuk pemilihan Ketua DPC Hanura 15 Kabupaten/kota.
“Kami berharap dengan penjaringan ini nantinya Partai Hanura kembali jaya dan maju, dengan adanya penjaringan ini kami yakin bahwa Hanura bisa kembali mengambil kepercayaan masyarakat. Apalagi jika dinilai dari para legeslatif yang duduk di Kabupaten/kota sampai saat ini tidak ada yang tersandung hukum, secara perlahan kami berusaha kembali mengambil kepercayaan masyarakat untuk terus maju,” terangnya. (Fitri/Juanda)









