Harianpilar.com, Bandarlampung – Warga dua kampung yakni Desa Bratasena Adiwarna dan Bratasena Mandiri, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang (Tuba), mengancam akan melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan tambak udang warga oleh PT Central Pratiwi Bahari (CPB) ke Presiden Joko Widodo, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak segera memfasilitasi kasus tersebut.
Dijelaskan Kepala Kampung Bratasena Mandiri Marjan, warga dua desa yang terdiri dari 56 Kepala Keluarga (KK) dari 2561 jiwa para petambak dan keluarganya diusir dari desa karena dianggap melawan PT CPB, oleh pihak perusahaan melalui Forum Silaturahmi(Fosil) yang belakangan diduga mendukung PT CPB.
Akibatnya, warga terpaksa mengungsi ke kampung tetangga yakni, Kampung pasiran dan Pendowo Asi. Untuk bertahan hidup warga meminta bantuan dari Dinas Sosial Tuba.
Menurut Marjan, selama ini telah terjadi pelanggaran hak asasi warga di Desa Bratasena Mandiri dan Adiwarna yang dilakukan pengurus inti Forsil, dengan melakukan teror, intimidasi dan pengusiran pada para wakil petambak yang pada saat itu usai menemui Menteri Tenaga Kerja untuk menyampaikan permasalahan mereka dan ingin mengusulkan pemecahan.
“Permasalahan ini terjadi pada Jumat, 15 April 2016 pada saat itulah telah terjadi kekerasan terhadap warga dan pertemuan kami dengan Pemkab sudah sekitar 10 kalian sejak adanya pengusiran dari tanggal 15 April 2016 sampai sekarang tidak ada titik terangnya,” jelasnya.
Ia menduga jika ada politik adu domba seperti yang terjadi pada 2013 lalu untuk diulang kembali oleh PT.CPB. Hasilnya, keluarga petambak diusir dari desa karena dianggap melawan PT.CPB.
“Kami menuntut pihak PT CPB untuk segera mengembalikan warga ke Kampung Bratasena Adiwarna dan Bartasean Mandiri. Jika tuntutan ini tidak ditanggapi akan melaporkan masalah ini ke Presiden Jokowi,” tegas Marjan, saat dihubungi via telepon, Minggu (30/10/2016).
Sebelumnya, perwakilan warga Subianto mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan kesepakatan soal penghapusan hutang petambak antara pihak CPB dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker).
“Padahal saat pertemuan dengan menteri tenaga kerja, masyarakat setempat hanya menyampaikan permasalahan para petambak plasma supaya hutang mereka sekitar Rp500 – Rp800 juta dihapuskan dan membuat format baru agar masyarakat bisa sejahtera. Karena belum ada tanggapan, akhirnya kami melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Lampung,” ungkapnya, saat menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (27/10/2016).
Sementara, Wakil Komisi I DPRD Lampung Apriliati mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pertemuan rapat lintas komisi agar segera dapat menindaklanjuti persoalan yang dialami dua desa tersebut.
“Karena ini domainnya bukan hanya Komisi I saja makanya akan kami jadwalkan pertemuan dengan komisi-komisi yang lain, setelah rapat baru kita bisa ajukan rekomendasi ke ketua dewan,” kata Apriliati, saat dihubungi via telepon. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT CPB belum berhasil dikonfrimasi. (Ramona/Juanda)









