Harianpilar.com, Tanggamus – Unit Pelaksana Tekhnis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (UPT Disdukcapil) Kecaamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus tingkatkan pelayanan perekaman e-KTP dengan membuat nomor antrin. Dalam sehari UPT Disdukcapil hanya melayani 100 perekaman.
KUPT Disdukcapil Kota agung, Unzir mengatakan bahwa sistem nomor antrian terhadap masyarakat yang akan melakukan perekaman data e-KTP tersebut dirasa cukup efektif untuk mengatasi ramainya antrian perekaman akhir-akhir ini dan menghindari keributan dan kecemburuan sosial satu sama lain. Kemudian lanjut dia untuk menghindarkan adanya pungli di tempatnya bekerja. Selain itu menurutnya dengan adanya pembatasan tersebut dapat merawat alat perekaman dan pekerja agar tidak cepat mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh kelebihan kapasitas serta petugaspun tidak merasa terlalu kelelahan.
“Sistem nomor antrian dengan batas 100 perekaman per hari ini kami terapkan agar tidak ada saling mendahului satu sama lain, dan agar lebih teratur dan tertib apa lagi pada waktu ramai perekaman sering adanya keributan karena yang merasa lebih dulu datang dipanggilnya belakangan, dan untuk menghindarkan adanya oknum yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan untuk melakukan pungli yang akan mencoreng nama baik KUPT ini dan apa bila telah mencapai 100 orang maka kami tutup dan dilanjutkan besoknya.” Ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/10/2016).
Lebih lanjut Unzir juga mengatakan kalau pihaknya sudah mendengar adanya isu yang diduga pungli yang terjadi di UPT Disdukcapi dibeberapa Kecamatan lain, dan oleh karena itu pihaknya sangat berhati-hati dalam pelayanan agar tidak ada kesalah pahaman yang menyebabkan prasangka yang kurang baik dengan pekerjaan mereka.
“Apa bila terdengar laporan dengan adanya pungli yang mungkin dilakukan oleh oknum di KUPT ini saya berharaf masyarakat langsung melaporkan kepada saya dan akan langsung saya tindak lanjuti karena tindakan tersebut akan mengakibatkan pencorengan nama baik UPT Disdukcapil maupun kecamatan bahkan Dinas terkait,” ujar dia.
Lebih lanjut dia (Unzir) red.manyampaikan bahwa hingga saat ini perekaman e-KTP ditempatnya bertugas sudah mencapai 80% dan tidak ada kendala baik dari alat perekaman maupun pengiriman entri data ke pusat, dan tidak terdengar suara-suara sumbang atau berita miring dengan pekerjaan mereka selama ini.
“Pengiriman entri data dari Kecamatan ke pusat lancar-lancar saja, tapi memang yang saya dengar selama ini terhambatnya pencetakan e-KTP tersebut adalah pengiriman data dari pusat ke Disdukcapil Kabupaten, bukan dari kecamatan,” katanya. (Agus)









