oleh

DPRD Minta Pemkot Selesaikan Anggaran SMA/SMK

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung mendesak pihak Pemkot Bandarlampung untuk segera menyelesaikan masalah anggaran SMA/SMK tahun 2016, sebelum deadline pengalihan SMA/SMK 1 Oktober 2016 harus tuntas. Langkah ini dilakukan guna memperjelas pengelolaan anggaran SMA/SMK ketika di tangan Pemprov.

“Harus jelas dong sampai kapan diselesaikannya, jangan nanti setelah dipangku provinsi kewenangan mereka jadi tanggung jawab kita,” tegas Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Lampung, Elly Wahyuni, saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/9/2016).

Menurut Elly, Pemprov tidak memberikan batas waktu Pemkot dalam penyelesaian anggaran 2016, namun terkait hal itu nantinya tenaga ahli pendidikan dan Disdik yang akan mengatur teknis pasal peralihannya. “Nantilah kita rapat Paripurna awal Oktober masalah peralihan ini, agar jelas ada payung hukumnya,” ujarnya.

Setelah itu,  Elly mengungkapkan jika Perda pengalihan masih akan diikuti oleh Perda pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK oleh provinsi. “Itu juga mesti diatur karenakan dianggarkan, sertifikasinya, SDM, Sarpras dan lain sebagainya juga kan sudah kewenangan provinsi yang mengatur, makanya harus diatur oleh Perda itu agar kuat,” tandasnya. (Ramona/JJ)