Harianpilar.com, Lampung Tengah – Dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat untuk semua golongan, Bupati Lampung Tengah (Lamteng) DR. Ir. Mustafa, melakukan penghapusan kelas dalam pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya. Terobosan Mustafa dalam bidang kesehatan ini ternyata menjadi daya tarik tersendiri para anggota DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Lamteng,
Kristiawan, salah seorang anggota DPRD Tuban mengaku penasaran bagaimana konsep penghapusan kelas dalam pelayanan rumah sakit dapat dijalankan dengan baik di Lampung Tengah. Jika memungkinkan hal ini akan diimpelementasikan di wilayah mereka.
“Ini terobosan yang sangat inovatif, karena dengan penghapusan kelas akan memungkinkan warga miskin mendapatkan pelayanan yang setara dengan golongan mampu. Bagaimana ini bisa diimpelementasikan, inilah yang harus kita dalami,” ungkapnya, dalam diskusi anggota DPRD Tuban dan aparatur Pemkab Lamteng di aula Kopiah Emas, Selasa (30/8/2016).
Menjawab hal tersebut, Bupati Mustafa menjelaskan penghapusan kelas pelayanan rumah sakit menjadi salah satu kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Lampung Tengah dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat untuk semua golongan.
Jika selama ini warga miskin hanya bisa mendapatkan pelayanan dari Jamkesmas atau BPJS kelas 3, maka dengan penghapusan kelas ini memungkinkan mereka mendapatkan pelayanan kelas 1 bahkan VIP di rumah sakit milik pemerintah.
“Ini sudah kami terapkan di RS Demang Sepulau Raya. Pembagian kelas kami hapuskan. Jika memang kelas 3 dan 2 penuh, maka siapapun pasiennya bisa naik kelas di kelas 1 bahkan VIP. Dengan ini diharapkan pelayanan kesehatan atau pengobatan warga tidak mengalami kendala,” jelas bupati.
Dia menambahkan, pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan krusial masyarakat yang harus dipenuhi. Penghapusan kelas menjadi terobosan Pemkab Lampung Tengah dalam rangka mendukung program Indonesia sehat yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Saya tidak mau lagi mendengar bahwa warga miskin tidak bisa berobat atau tidak dilayani. Di Lamteng semua warga punya hak yang sama untuk mendapat pengobatan. Bukan orang mampu saja yang bisa menikmati fasilitas kelas 1, tapi warga miskin pun bisa,” tandasnya.
Sementara itu Direktur RS Demang Sepulau Raya, dr. Ismu mengatakan RS Demang Sepulau Raya memiliki pembagian tiga kelas dalam memberikan pelayanan pengobatan yakni kelas I, II dan III. Teknisnya, kata dia, jika kelas III maka pasien bisa naik ke kelas II, jika kelas II penuh pasien juga bisa naik kelas I bahkan VIP tanpa ada tambahan biaya.
“Alhamdulillah program ini disambut baik oleh masyarakat. Sejak digulirkan, peningkatan jumlah pasien di RS Demang hingga 400 persen,” pungkasnya. (Juanda)









