Harianpilar.com, Bandarlampung – Penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Lampung sebesar Rp239.308.428, akan mengancam pendapatan sektor pajak kendaraan, terlebih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mampu membayar kredit kendaraan karena pemotongan anggaran DAU. Akibatnya, Dinas Pendapatan terancam gagal menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto mengatakan, hal ini dapat mengancam sektor pajak dari kendaraan. “Apalagi banyak pengakuan dari PNS hanya mengharapkan kebutuhan bulanan dari tunjangan kinerja (Tukin). Karena gaji tak diterima lagi full, karena sudah habisnya pemotongan peminjaman kendaraan,” jelasnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (30/8/2016).
Artinya ini akan membuat kendaraan yang mayoritas di miliki oleh PNS akan ditarik oleh sebuah pihak ketiga leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan. Maka dari itu Dinas Pendapatan terancam gagal menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Apalagi, jelasnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pesimis mampu mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang tahun ini dipatok Rp2,4 triliun, pasalnya hingga semester I ini realisasi PAD baru mencapai 38% setara dengan Rp912 miliar.
“Saat ini, kendaraan bermotor yang sudah dibayarkan pajaknya baru 50% atau 1,5 juta kendaraan. Kita perkirakan penerimaan pajak BBKB akan mencapai Rp390 miliar dari target Rp460 miliar, karena harga minyak dunia saat ini sedang tinggi,” terangnya.
Terpisah Penjabat (Pj) Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Sutono menjelaskan, pihaknya akan mengupayakan langkah-langkah guna mempercepat pendapatan dari PKB dan pajak BBKB. Dia akan mengerahkan jajaran pemerintahan di tingkat kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, desa serta samsat.
Dalam waktu dekat Pemprov bersama Kepolisian Daerah Lampung akan menggelar razia kendaraan yang mati pajak. Masyarakat yang tidak membayar PKB lantaran lupa atau memang sengaja menghindar tidak bisa lagi mengelak.
Sebagai informasi tambahan, dalam struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Lampung porsi dana perimbangan lebih besar ketimbang PAD. Sementara alokasi anggaran lebih banyak untuk membiayai kegiatan rutin dibandingkan pembangunan fisik.
Sedikitnya 65% anggaran belanja digunakan untuk belanja operasi, sedangkan belanja modal menyedot anggaran sebesar 18%. “Untuk itu PAD harus dioptimalkan agar tercipta kemandirian pembangunan daerah,” jelasnya. (Fitri/Juanda)









