oleh

Edward Antony Akan Tarik Paksa Randis

Harianpilar.com, Waykanan – Pemerintah Kabupaten Waykanan akan menarik paksa kendaraan dinas (Randis) yang belum diserahkan kepada tim hingga tanggal 29 Agustus 2016. Wakil Bupati Waykanan Edward Antony mengingatkan kepada pengguna Randis agar segera mengembalikan sebelum petugas menarik secara paksa.

“Saya setuju dengan pernyataan bupati, yang akan menarik paksa kendaraan dinas yang tidak diserahkan ke tim pengumpulan kendaraan dinas, karena ini semua merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Waykanan,” kata Wakil Bupati Waykanan Edward Antony, di Waykanan, (24/8/2016).

Mantan Asisten III Sekkab Waykanan itu menuturkan, akan memberikan masa tenggang waktu hingga 29 Agustus 2016, bila tidak dikembalikan akan ditarik paksa oleh tim dengan membawa surat tugas dari bupati. “Karena apa pun bentuknya, ini semua aset milik Pemerintah Kabupaten Waykanan yang akan dilakukan pertanggungjawabanya kepada negara,” kata dia.

Mengenai kendaraan yang kondisinya rusak berat, ia menjelaskan, bahwa keberadaan kendaraan tersebut di Bandarlampung lima unit, Lampung Utara empat unit dan dua unit yang ada di Waykanan yang semuanya dalam kondisi rusak dan sedang perbaikan di bengkel.

“Jadi jumlah kendaraan yang mengalami rusak berat ada 11 unit, sehingga masih ada 10 unit lagi yang memang benar-benar belum ditarik,” kata dia.

Edward meminta, bila benar-benar tidak bisa dibawa ke daerah (Waykanan) harus membawa surat peryataan dari bengkel bahwa kendaraan tersebut dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa di gunakan.

Seentara Ketua Tim Aset Kabupaten Waykanan, Hi. Bustam Hadori yang juga Sekdakab Waykanan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke kecamatan-kecamatan yang ada. Selain itu pemerintah daerah telah meminta agar kendaraan dinas Kawasaki KLX 250 cc yang sebelumnya dipakai Bustami Zainudin dan Raden Nasution, agar dapat segera diserahkan.

“Kami telah membuat surat dan telah dikirimkan minggu kemarin, agar semua kendaraan yang ada dapat segera diserahkan pada pemerintah daerah,” jelas Bustam.

Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk menghindari isu-isu yang tidak benar, dan yang akan menyudutkan salah satu calon kada Bustami Zainudin (petahana).

Selanjutnya, masih kata Sekda, sesuai batas waktu yang telah kami tentukan, agar kendaraan tersebut harus diserahkan dan ditunggu dalam bulan september ini, jika nanti tidak diserahkan maka pihaknya (Pemda), maka akan diambil tindakan tegas dengan cara menarik paksa kendaraan dinas jenis trail Kawasaki KLX tersebut.

“Pemda telah memberikan senggang waktu pengembalian kendaraan tersebut selama satu bulan, jika dalam satu bulan ini tidak dikembalikan, maka Pemda akan menarik dengan paksa kendaraan KLX tersebut,” tegas Sekda.

Hasil pemantauan di lapangan, kendaraan Kawasaki KLX masih digunakan oleh beragam orang yang bukan para ASN atau Pejabat, melainkan rakyat biasa, sedangkan kendaraan tersebut jelas kendaraan dinas, yang keberuntukan dan digunakan untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok-kelompok tertentu.

Muslimin, salah satu pemerhati kebijakan pemerintah, mengatakan bahwa kendaraan roda dua KLX saat ini masih tidak jelas keberadaannya, karena menurutnya, masih terlihat kendaraan itu dipergunakan oleh orang-orang tertentu yang bukan ASN, dan peruntukannya juga tidak jelas.

“Saya masih sering melihat bahwa kendaraan itu dipergunakan oleh orang yang tidak jelas, hilir mudik dan tidak tahu apa yang dikerjakan. Yang memakai kendaraan tersebut juga bukannya para ASN maupun Pejabat setempat,” kata Muslimin.

Muslimin juga menghimbau Pemkab setempat, agar dapat menertibkan semua kendaraan yang merupakan aset daerah, dan nantinya dapat dipergunakan untuk kepentingan kedinasan.

Tempat terpisah, Ketua Komisi 1 DPRD Waykanan, Hendra, S.sos, mengharapkan pada pihak pemkab setempat untuk dapat mengumpulkan kendaraan roda dua KLX maupun kendaraan roda empat, dan bersama-sama dengan dPRD untuk mengecek kendaraan tersebut dan dikumpulkan di halaman pemda.

“Saya mengharapkan agar pemkab setempat, dan bersama-sama dengan komisi 1 untuk mengecek seluruh kendaraan dinas, baik itu roda dua maupun roda empat, secara bersama-sama,” harapnya.

Selanjutnya, masih kata Hendra, pengecekan kendaraan itu sangat penting, karena itu merupakan aset daerah, jadi harus jelas keberuntungan dan keberadaannya. Karena itu merupakan kendaraan dinas dan harus dipergunakan untuk kegiatan kedinasan dalam melayani masyarakat Way Kanan. Jangan sampai nantinya kendaraan itu dipergunakan untuk hal-hal yang tidak jelas, apalagi dipergunakan oleh sekelompok orang-orang tertentu untuk kepentingan yang tidak jelas. (Ansori/Mar)