oleh

DPRD ‘Garap’ Proyek Dinas Pertanian Tubaba

Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Terkait dugaan adanya penyimpangan pada pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (DP2K) Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2015, DPRD Tubaba berjanji secepatnya akan menindaklanjuti temuan tersebut, dengan memanggil pihak DP2K.

“Kita akan panggil pihak Dinas Pertanian dalam waktu dekat ini. Jika memang benar terdapat permasalahan sesuai dengan yang diindikasikan maka, akan kita tindaklanjuti serta kita musyawarahkan guna menemukan solusinya,” tegas Wakil Ketua I DPRD Tubaba Yantoni, saat dihubungi via telepon, Selasa (16/8).

Menurut Yantoni, setiap proyek pekerjaan pemerintah yang ada dalam kawasan Pemkab Tubaba, merupakan tanggung jawab semua element masyarakat dalam mensukseskanya. Seperti halnya pengawasan dalam pelaksanaan hingga pemanfaatan, merupakan kewajiban bagi kita untuk menyukseskan.

“Kita semua mempunyai peran dalam mensukseskan setiap program pembangunan. Artinya, masyarakatpun memiliki wewenang juga didalamnya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Di samping kami sebagai pengawas, kami pun merupakan masyarakat. Yang artinya ketika itu keluhan masyarakat maka, kami akan menindaklanjuti guna mencari solusi dalam menjawab keluhan tersebut,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek milik Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2015 diduga sarat penyimpangan dalam pelaksanaanya. Parahnya lagi, terdapat proyak yang dibangun namun tidak digunakan oleh masyarakat akibat biaya yang lebih mahal.

Proyek yang diduga sarat masalah dan cenderung mubazir itu diantaranya proyek Sumur Bor yang terdapat di Tiyuh Pulung Kencana dan Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah. Kemudian, Pengembangan Jalan Usaha Tani (JUT) di Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar.

Kondisi proyek-proyek ini kini sudah mengalami kerusakan parah. Seperti proyek sumur bor di areal Persawahan mayoritas bangunannya sudah mengalami retak-retak dan amblas dibagian lantai. Begitu juga Jalan Usaha Tani (JUT) di Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar yang secara kualitas sangat meragukan.

Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Tulangbawang Barat sejatinya mengalokasikan dana cukup besar untuk membangun Sumur Bor di areal Persawahan yakni semitar Rp1,615 Miliar untuk membangun sumur bor di 17 titik dan untuk proyek Pengembangan Jalan Usaha Tani mengalokasikan dana sekitar Rp275 juta.

Namun, perealisasian proyek sumur bor ini diduga asal-asalan sehingga kualitasnya rendah sehingga kini bangunan fisiknya mulai retak-retak dan lantainya amblas. Parahnya lagi, para petani cenderung enggan menggunakan sumur bor itu karena biayanya justru membengkak.

“Ya mas, setahu saya ini memang sumur bor dari Dinas Pertanian Tubaba. Ini dibuat untuk mengairi sawah disini sewaktu kesulitan air,” ujar salah seorang petani sawah di Tiyuh Pulungkencana saat ditemui Harian Pilar, baru-baru ini.

Namun,lanjutnya, para petani di jarang menggunkanya karena biayanya sangat besar dan bisa menyebabkan kerugian bagi petani.”Biayanya kalau pakai sumur bor itu lebih mahal, bisa-bisa kami merugi,” keluhnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (DP2K) Tubaba, Samsul Kohar, didampingi Kabid Pertanian Sutris, membenarkan jika proyek tersebut milik DP2K dan pekerjaannya sudah sesuai dengan ketentuan.

“Proyek jalan di Tiyuh Sumberrejo merupakan proyek Dinas Pertanian 2015, namun lebih tepatnya proyek tersebut adalah proyek Jalan Produksi di 2015 kemarin. Dan proyek-proyek tersebut telah dikkerjakan sesuai dengan ketentuan,” tegas Samsul, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/8/2016).

Menurut Samsul, ada beberapa proyek Dinas Pertanian Tubaba yang dikerjakan pada tahun 2015, salah satunya proyek jalan, sumur bor, jaringan irigasi, dan lain-lain.

“Ada beberapa proyek di tahun 2015 dan itu telah selsai dikerjakan sesuai dengan ketentuan. Adapun keluhan yang dinilai dari kerusakan pada pisik proyek, itu bisa jadi karena salah penggunaan. Misalnya seperti jalan produksi, itu mungkin dilalui dengan kendaraan kapasitas lebih,” paparnya.

Sementara untuk sumur bor, menurutnya, proyek tersebut berupa bangunan yang sifatnya dihibahkan, sehingga segala sesuatu setelah diserahkan  kepada penerima.

“Memang untuk semua sumur bor yang ada di area persawahan itu pekerjaan kita yang dibantu oleh rekanan dan disesuaikan dengan ketentuan yang ada. Jika itu bersifat hibah, maka segala sesuatu merupakan hak dan kewajiban dari penerima, setelah dihibahkan termasuk seperti biaya pemeliharaan dan bahan bakar mesin,” tegasnya. (Efriwan/Juanda)