Harianpilar.com, Tanggamus – Mamalia laut bernama Rhicondon Typus atau yang dikenal dengan sebutan Hiu Paus ditemukan tewas terbelit jaring nelayan pada Senin (25/7/2016) pukul 06.00 wib di perairan pantai Soumil, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Hewan laut bertubuh besar dengan ukuran 3,5 meter dan memiliki berat sekitar dua ton itu diduga pisah dari saat melintasi perairan teluk semaka soumil. Berdasarkan peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini hiu paus masuk dalam Appendiks II CITES dan termasuk dalam daftar merah IUCN dengan kategori rentan (vulnerable).
Kapolsek Wonosobo Iptu. Junaidi membenarkan berita menghebohkan tersebut. Dia menerangkan, awalnya sekumpulan nelayan pesisir Pantai Soumil melakukan rutinitas untuk menebar jaring di lokasi biasa mereka mencari ikan laut. Para nelayan berangkat pada malam hari. Lalu selepas solat Subuh, mereka kembali ke lokasi di mana jaring berada. Rutinitas itu diakui memang sudah menjadi kebiasaan para nelayan di sana.
“Begitu sampai di lokasi, beberapa nelayan itu sangat terkejut ketika menarik jaring yang sudah dipasang. Sekitar empat nelayan yang awalnya ke lokasi, tak mampu mengangkat jaring yang ternyata sudah berisi hius paus berkulit totol itu. Lantas mereka mulai meminta bantuan nelayan lainnya. Setelah beberapa jam berlalu, barulah mereka bisa menarik paus dari perairan ke arah pantai,” ujar Junaidi sesaat setelah penguburan satwa dilindungi itu.
Dia memperkirakan, nelayan mengalami kesulitan untuk melepas ikan berukuran besar itu dari jaringnya. Oleh karenanya, tidak ada pilihan lain kecuali menarik ikan dalam jaring tersebut hingga ke pantai dekat perkampungan warga. Sesampai di darat, ternyata hiu paus tersebut sudah keburu lemas dan mati.
Junaidi menjelaskan, sama sekali tak ada unsur kesengajaan nelayan untuk menangkap hiu paus berwarna kulit gelap dengan corak terang. Menurut kapolsek, mayoritas warga di Soumil bermata pencaharian sebagai nelayan dengan alat tangkap jaring tarik. Biasanya, warga mulai melaut untuk memasang jaring pada malam hari dan paginya baru dicek lagi.
“Entahlah kami juga tak habis pikir bagaimana ceritanya sampai hiu paus itu bisa terperangkap jaring. Apakah nyasar atau bagaimana, kami pun tak tahu. Sekarang tubuh hiu paus itu sudah dikuburkan di sekitaran Pantai Soumil,” sebut mantan KBO Satreskrim Polres Tanggamus itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di sekitar lokasi Pantai Soumil, peristiwa terperangkapnya hiu paus itu, baru kali pertama terjadi. Warga dan para nelayan pun kaget, karena hampir setiap hari mereka menebar jaring di lokasi terperangkapnya paus. Namun baru kemarin ini, ada seekor hiu paus yang tersangkut jaring nelayan.
Berdasarkan peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, hiu paus telah ditetapkan sebagai jenis ikan yang dilindungi secara penuh melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013. Keputusan ini dikeluarkan ketika Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selaku pemegang otoritas keilmuan, memberikan rekomendasi perlindungan penuh hiu paus pada 2012.
KKP juga melansir bahwa penelitian jenis hiu ini masih minim. Lantaran sulitnya mempelajari siklus hidupnya yang cenderung migrator dan soliter. Namun diperkirakan jumlahnya makin berkurang, dikarenakan ikan ini mudah tertangkap secara tidak sengaja (bycatch) oleh nelayan karena ukurannya yang besar dan gerakannya yang lambat.
Hiu paus memiliki karakter yang spesifik seperti berumur panjang, fekunditas rendah, jumlah anakan sedikit, lambat dalam mencapai matang kelamin, dan pertumbuhannya lambat. Sehingga sekali terjadi over eksploitasi, sangat sulit bagi populasinya untuk kembali pulih.
Hiu paus adalah predator tingkat trofik tinggi dalam ekosistem pesisir dan lautan terbuka. Manfaat dari penetapan status perlindungan penuh ikan ini adalah untuk menjaga keseimbangan ekosistem (rantai makanan) perairan laut, menjaga kelestarian biota laut langka (eksotik), menjaga nilai dan keanekaragaman sumberdaya ikan dan lingkungan secara berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengembangan pariwisata bahari berbasis hiu paus. (Ron/Mar)









