Harianpilar.com, Bandarlampung – Peringatan hari kelahiran pancasila yang jatuh paa tanggal 1 Juni, dijadikan sebagai momen mengembalikan hak-hak mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung yang selama ini telah dirampas pihak rektorat. Aksi sponitas itu dikemas dalam teatrikal yang diikuti puluhan masa IAIN yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli IAIN (AMPI).
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Apa yang menjadi hak-hak mahasiswa dirampas secara paksa , mahasiswa yang seharusnya diayomi justru diperlakukan secara kasar hingga luka dan cidera fatal,” kata Koordinator Aksi Ahmad Hadi Baladi Umma (Pupung), saat menggelar aksi teatrikal di lingkungan kampus IAIN, Rabu (1/6/2016).
Menurut Pupung, kebijakan yang diambil oleh Rektor IAIN M Mukri, sangat tidak mencerminkan keadilan, dan cenderung memberatkan mahasiswa.
“Nyatanya pimpinan dalam kampus ini Rektor prof.Mukri ketika mengambol kebijakan tidak mencerminkan keadilan untuk kami semua para mahasiswanya,” kata Pupung.
Dijelaskan Pupung, aksi massa menolak kebijakan rektor yang selama ini digelar mahasiswa perlahan mendapat angin segar.
“Aksi yang bebrapa kali mereka lakukan telah membawa hasil pencapaian yang perlahan-lahan membawa ruang sejuk untuk mahasiswa. Pihak birokrasi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan telah mengambil sikap dengan menerbitkan Surat Edaran(SE) pada 19 Mei yang ditandatangani dekan. SE itu berisikan himbauan kepada Kajur, Sekjur, Dekan dan karyawan untuk tidak melakukan pungutan apapun ketika mahasiswa yang akan melakukan seminar proposal dan munaqosah,” ungkapnya.
Tuntutan mahasiswa agar adanya transparansi dalam anggaran apapun dan pungutan yang diminta dari seluruh mahasiswa, Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberlakukan dengan sesuai berdasarkan Keputusan Menteri Agama(Kep Menag) Nomor. 124 tahun 2015. (Ramona/JJ)









