Harianpilar.com, Bandarlampung – Angin segar bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim. Pasalnya Pemerintah Provinsi akan merelokasikan para PKL ke tempat lain. Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, saat ditemui di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (16/5/2016).
“Kami sudah berkordinasi dengan Kasat Pol PP Kota, untuk memindahkan para PKL ke tempat lain, karena kawasan yang baik untuk para PKL yang banyak mengetahui Pemda Kota mudah-mudahan nantinya para PKL bisa mendapatkan tempat lain,” jelasnya.
Lebih lanjut Achmad menjelaskan, pada Juli mendatang pemagaran PKOR akan mulai dilaksanakan, saat ini tender sudah mulai berjalan.” Kita harap dengan pemagaran ini bisa mengembalikan fungsi PKOR sebagai pusat tempat olah raga,” terangnya.
Terpisah Kepala Bagian Pemanfatan Biro Perlengkapan Aset Daerah Saprul Al Hadi menyatakan, jika sejauh ini untuk perencanaan pemagaran PKOR sudah telah memasuki tanda tangan kontrak.
Kontrak tersebut hanya berlangsung selama satu bulan. Nanti usai perencanaan kontrak akan dilakukan lelang fisik.“Karena lelang perencanaan dan lelang fisik tidak bersamaan,” ujarnya.
Sehingga lelang fisik tersebut akan dimulai sekitar bulan Juni. Dan perkerjaan bisa dimulai sekitar bulan Juli dengan anggaran sebesar Rp2,8 Miliar.
Sedangkan untuk tender pengerjaan pemagaran juga belum mulai dilakukan,” sampai saat ini belum kita tenderkan proyek tersebut, nantinya pemagaran di luas milik tanah pemprov tersebeut seluas 18hektar,” katanya.
Pemagaran PKOR diharapkan bisa kembali sesuai dengan tufoksi PKOR adalah tempat olahraga jadi kedepan masyarakat juga dapat mengunakan kembali tempat tersebut untuk digunakan tempat kawasan olahraga seperti joging pagi dan lain-lain. Selama ini, fakta yang ada tidak lagi sesuai peruntukanya. (Fitri/JJ)









