oleh

Polisi Tembak Tersangka Begal

Harianpilar.com, Lampung Utara – Polsek Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meringkus seorang tersangka begal yang melakukam aksinya terhadap salah seorang pelajar SMP di rumahnya, Sabtu (14/5/2016).

Mereka adalah Syah (20), warga Desa Batu Nangkop, Sungkai Tengah, Lampung Utara, dihadiahi timah panas di kaki kanannya. Kini tersangka meringkuk di hotel prodeo Mapolsek Sungkai Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang belum sempat dijualnya. Sementara itu, rekan tersangka lainya masih dalam pengejaran petugas (DPO).

Kanit Rekrim Ipda Sundani mewakili Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Bismar, Minggu (15/5/2016), mengatakan tersangka ditangkap karena diduga melakukan aksi pembegalan sepeda motor bersama rekanya (DPO) terhadap Bagus (15), pelajar SMP yang juga warga Desa Panagan Ratu, Abung Timur yang tegah mengendarai motor di jalan raya Desa BMulyo Rejo II Bungamyang pada 5 Novmber 2015 lalu.

”Selama ini tersangka telah lama menjadi buruan petugas, setelah diketahui keberadanya langsung ditangkap berikut barang bukti sepada motor milik korban yang ternyata belum smepat dijualnya,” ujar Sundani.

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah dikembangkan dan diminta untuk menujukan salah seorang rekanya tersangka berusaha kabur dan terpaksa ditebak pada bagian kaki kanannya. Sedangkan dari hasil pengakuan tersangka, diketahui dirinya melakuka aksi pembegalan terhadap korban dengan cara mengejar korban dan memepetnya serta mengahadanya.

”Setelah menghadanya dan kami todong dengan sebilah golok, maka korban menyerahkan sepeda motor dan kami bawa kabur,” kata Sundani menirukan penuturan tersangka. (Rls/Mar)