Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tanggamus melaksanakan pelayanan inovasi pembuatan kartu kuning (AK-1) dengan sistem jemput bola dengan mendatangi kantor Kecamatan.
Menurut Kabid Penempatan dan Pelatihan Produktifitas Tenaga Kerja Basroni mewakili Kadisnakertrans Tanggamus Rustam, pelayanan pembuatan AK-1 dengan sistem jemput bola ini merupakan program inovasi dari Pemkab Tanggamus dengan tujuan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan. Warga yang hendak membuat kartu kuning, sebagai persyaratan untuk mencari pekerjaan, baik di dalam negeri maupun keluar negeri.
“Ini program terbaru ditahun 2016, dan dilaksanakan berdasarkan usulan organisasi tata laksana (Ortala) agar Dinsosnakertrans melayani pembuatan AK-1 ke kecamatan-kecamatan, shingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan pembuatan AK-1 lebih dekat. Masyarakat bisa buat kartu kuning di kecamatan yang kita datengi. Tidak perlu lagi menempuh jarak yang terlalu jauh,” kata Basroni yang didampingi Camat Pulau Panggung Arpin, Jum’at (13/5/2016).
Ia menjelaskan, pelayanan pembuatan AK-1 ini memang difokuskan ke daerah yang jauh dari kantor Pemkab Tanggamus. Seperi, Kecamatan Airnaningan, Pulau Panggung, Ulubelu, Kelumbayan, Kelumbayan Barat, Pematangsawa dan lainnya. Untuk bulan Mei ini baru dua kecamatan saja yang sudah disambangi, yakni Kecamatan Pulau Panggung dan Airnaningan. Dan pelayanan dilakukan hanya satu hari disatu kecamatan.
“Pelayanan pembuatan AK-1 ini akan terus dilakukan sampai Desember 2016 mendatang, dan disetiap bulannya itu 2-3 kecamatan yang akan kita kunjungi untuk membuka pelayanan pembuatan AK-1. Ya, sebelumnya kita berikan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak kecamatan yang kemudian diteruskan kepada tingkat pekon bahwasanya akan ada pelayanan pembuatan AK-1 di kantor kecamatan,” terang Basroni.
Ia menambahkan, untuk persyaratan pembuatan AK-1 ini. Cukup membawa foto copy Kartu keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah sekolah terakhir yang dilegalisir dan pas foto ukuran 3×4 sebanyak dua lembar. Dan yang paling penting, masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya, karena pembuatan Kartu kuning ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Sama halnya buat langsung di Dinsosnakertrans Tanggamus, pembuatan kartu kuning gratis.
“Tidak ada biaya sepeserpun, jadi jangan khawatir. Dan Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias dengan adanya pelayanan pembuatan kartu kuning di Kecamatan ini. Rata-rata yang membuat kartu kuning ini hendak mencari kerjaan di pulau Jawa. Seperti Bekasi, Tanggerang dan Jakarta.” tukasnya. (Ron/Mar)









