oleh

Kemenkopolhukam Kaji Dugaan Pungli Jembatan Timbang

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) akan mengkaji temuan dugaan pungutan liar (Pungli) sekaligus legalitas pengelolaan jembatan timbang yang tersebar di Provinsi Lampung.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Ombudsman Lampung, Ahmad Saleh David Faranto saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (25/4/2016) mengatakan, terkait hal ini pihaknya sudah melayangkan surat pengaduan ke Kemenpolhukam, agar temuan hasil investigasi di empat lokasi jembatan timbang di Lampung mendapat tindakan tegas dari pemerintah pusat,” katanya, saat dihubungi via telepon, Senin (25/4/2016).

David mengaku, pihak Kemenkopulkam telah menerima laporan yang dilayangkan Ombudsman RI Perwakilan Lampung dan tengah menindaklanjutinya.

“Kami mengapresiasi respon cepat tim dari Kemenkopolhukam menindaklanjuti temuan Ombudsman RI Perwakilan Lampung dan melakukan supervisi yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, termasuk masalah jembatan timbang,” tambahnya.

Komunikasi dari Kemenkopolhukam telah menyampaikan kepada pihaknya untuk menindaklanjuti dan meningkatkan supervisi, baik menyangkut produk peraturan, kebijakan dan impelementasinya, reformasi birokrasi, kepatuhan penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

Diketahui sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Lampung menuding Dinas Perhubungan (Dishub) setempat melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah jembatan timbang.

Pungli itu dengan cara menerapkan sanksi denda atas pengawasan dan pengendalian muatan angkutan barang di ruas jalan nasional. Bahkan, uang yang terkumpul dari pungli lebih dari Rp5 miliar dalam setahun.

“Selama tahun 2015, telah diperoleh sekitar Rp6,6 miliar dari sanksi denda tersebut,” kata David Faranto.

Terpisah pihak Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Idrus Effendi membantah jika jembatan timbang sarat pungutan liar. Idrus malah memastikan jika di jembatan timbang yang tersebar di Lampung tidak ada pungli yang dilakukan pegawai Dishub.

“Ya, tapi kalau calo mungkin benar ada permainan. Sebab ia selama ini pihaknya bekerja sesuai dengan peraturan saja,” jelasnya. (Fitri/Juanda)