Harianpilar.com, Waykanan – Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu mengambil sumpah Nikman Karim sebagai Ketua DPRD Waykanan antar waktu periode 2014-2019, menggantikan Raden Adipati Surya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD setempat, Selasa (19/4/2016).
Diambilnya Sumpah Nikman Karim juga merupakan tindak lanjut dari surat keputusan DPP Partai Demokrat no. 17/SK/DPP.PD/II/2016 tanggal 22 Februari 2016, tentang pengantian Unsur Pimpinan Ketua DPRD Waykanan dari Feraksi Partai Demokrat atas nama Saudara R.Adipati Surya.SH.MM digantikan kepada saudara Nikman Karim.
Hadir dalam Acara tersebut Bupati Raden Adipati Surya dan Wakilnya Edward Anthony, Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Unsure Forkopimda, para anggota Dewan setempat, dan undangan lainnya.
Dalam pidato pertama usai diambil sumpahnya anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan sesuai dengan UU 17/12 kepemimpinan DPRD adalah bersifat kolektif kolegial, sehingga diperlukan semangat kebersamaan.
”Tanpa adanya kebersamaan dan masukan dari seluruh anggota DPRD maka kinerja pimpinan tak akan maksimal, begitupula sebaliknya,” papar Nikman Karim.
Dengan modal tersebut Nikman yakin DPRD Waykanan kedepan akan siap mengawal pembangunan dan program pemerintahan yang sekarang menuju waykanan berdaya saing 2021.
Dipaparkan oleh Nikman dengan kinerja pimpinan dan anggota dewan yang baik dalam mengawal pemerintahan harapan masyarakat dan pendiri bangsa ini menuju masyarakat yang sejahtera akan dapat terwujud.
Sementara itu Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menegaskan dirinya tak ragu akan kepemimpinan Nikman selaku Ketua DPRD menggantikan dirinya, mengingat sosok Nikman karim adalah anggota dewan yang sudah 3 periode.
”Saya yakin trakc record beliau di dewan sejak tahun 1999 akan mampu menempatkan DPRD Waykanan bersinergi memberi masukan, kritik, saran mewujudkan visi misi kami,” tegas Adipati.
Selain sebagai Bupati Raden Adipati Surya yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Waykanan itu berpesan kepada Nikman selaku kader partai agar menjalankan tugas yang digariskan sesuai aturan yang berlaku dan tetap amanah.
“Jika pak Ketua macam-macam saya selaku ketua DPC Partai akan memastikan saudara Nikman Karim tidak lagi duduk di kursi ketua,” tegas Adipati sambil tersenyum penuh arti. (Ansori/Mar)








