Harianpilar.com, Tanggamus – Direktorat reserse kriminal khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (tipokor). Kegiatan yang diselenggarakan di ruang rapat utama (rupatama) Sekretariat Daerah Tanggamus, Senin (29/2/2016) tersebut diikuti oleh seluruh Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Tanggamus, camat dan kepala pekon.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Bupati Tanggamus Hi. Bambang Kurniawan,S.T, tampak hadir Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, Asisten Bidang Pemerintahan Paksi Marga dan Asisten Bidang Ekobang Andi Wijaya.
Direktur (Dir) Krimsus Polda Lampung Kombes Dicky Patria Negara dalam pemaparannya menyebutkan bahwa ada tiga penyebab orang melakukan perbuatan korupsi yakni terpaksa karena kebutuhan, memaksa karena keserakahan dan kebijakan negara, izin-izin pemerintah yang dibisniskan. “Kemudian adapun modus penyimpangan pengadaan barang jasa yakni proyek fiktif, mark up/mark down, manipulasi kualitas, penyimpangan mulai dari penganggaran sampai dengan penyusunan HPS, dana tidak sesuai peruntukan dan alokasi yang tidak sesuai rencana,” ujar Dicky.
Dilanjutkannya jika pengelolaan dana desa menjadi fokus kegiatan pencegahan oleh Polri. Hal ini tidak terlepas dari besarnya dana yang mengalir ke desa. Untuk Lampung saja dana desa tahun 2016 mencapai 1,5 triliun yang dialokasikan bagi 2.435 desa se Lampung. Kemudian regulasi relatif baru dan belum dipahami oleh stakeholder, luasnya dan variatifnya karakteristik desa di Indonesia sehingga berpotensi korupsi didaerah dan rawan ditunggangi kepentingan politis. “Untuk pencegahannya patuhi peraturan dan regulasi yang jelas seperti perda,aturan teknis administratif sehingga tidak menimbulkan celah korupsi, kemudian pemahaman terhadap aturan yang benar, untuk utu dibutuhkan pelatihan bimtek, dan yang paling terpenting adanya pendampingan terkait teknis administrasi keuangan dan hukum,” terang Dicky.
Kemudian kata Dicky pula bahwa tujuan sosialisasi pencegahan tipikor dalam rangka menjalankan program kapolda yakni polisi datang untuk melayani, sehingga polisi dituntut proaktif melakukan sosialiasi yang tujuannya percepatan pembangunan. “Kita dengar saat ini pengguna anggaran takut menggunakan anggaran karena ditakut-takuti. Sebenernya tidak perlu takut asal transparan dan gunakan sebagaimana mestinya sehingga berjalan dengan baik,jangan ragu-ragu,”tambah Dicky.
Sementara itu Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan mengapresiasi program Polda Lampung. Menurutnya budaya korupsi harus dihilangkan sebab dan ia juga mengimbau kepada seluruh satker khususnya yang mengelola dana besar untuk tidak takut melaksanakan tugas sepanjang sesuai dengan peraturan. “Peraturan-peraturan tentang tindak pidan korupsi sudah banyak begitu juga dengan aparatur pengawas yang banyak mulai dari BPKP, Polisi, Jaksa, Inspektorat, Irjend bahkan KPK jadi tidak mungkin kita berprilaku korupsi dan budaya korupsi harus ditinggalkan,” ujar Bambang.
Selanjut ia juga mengatakan bahwa Pemkab Tanggamus terus berkomitmen untuk mencegah perbuatan korupsi.”Kami sudah memberikan tunjangan kinerja kepada pejabat yang tujuannya untuk mencegah perbuatan curang, artinya tunjangan tersebut sesuai dengan tugas berat sehingga tidak ada alasan melakukan perbuatan korupsi,” kata bupati. (Ron/Mar)









