Harianpilar.com, Bandarlampung – Terbongkarnya sejumlah proyek Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) tahun 2014-2015 yang diduga sarat penyimpangan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Sebab, jumlah proyek dan nilai proyek yang disinyalir bermasalah itu sangat besar.
“Semua pihak harus memberi perhatian serius terhadap masalah ini. Karena jumlah proyek dan nilai proyek yang diduga bermasalah itu sangat besar. Dan selama ini banyak yang menganggap proyek-proyek pembangunan di BBWSMS itu berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan, tapi kenyataanya kawan-kawan media menemukan masalah seperti itu,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, Senin (29/2/2016).
Untuk itu, lanjutnya, semua pihak mulai dari Gubernur Lampung, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat (Kemenpupera) harus menyikapi masalah ini. “Gubernur harus tahu masalah ini. Karena Gubernur Lampung selama ini terus bekerja keras agar dana-dana dari pusat banyak masuk ke Lampung, jangan sampai justru pelaksanaanya dilapangan banyak masalah dan Gubernur tidak tau,” ungkapnya.
Penegak hukum, lanjutnya, seperti Polda Lampung juga harus proaktif menyikapi masalah ini. “Temuan kawan-kawan media memang baru sebatas dugaan atas dasar temuan dilapangan. Tapi itu sudah bisa dijadikan petunjuk awal. Masalah ini harus menjadi pekerjaan rumah (PR) Kapolda Lampung yang baru pak Brigjend Ike Edwin,” tandasnya.
Apriza menilai, selama ini pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan dana APBN memang sulit di awasi oleh masyarakat. Sebab, pelaksana proyek maupun Satker terkait selama ini cenderung tertutup terhadap masyarakat. “Terkadang masyarakat disekitar lokasi proyek saja tidak tahu berapa anggaran proyeknya, siapa pelaksananya, seperti apa spesifikasi proyeknya. Padahal semua itu hakpublik untuk tahu,” ungkapnya.
ICS menyatakan siap mengawal masalah ini agar di usut secara hukum sehingga diketahui secara jelas masalahnya. “Saya sarankan kawan-kawan media menyampaikan informasi-informasi seperti ini ke Kemenpupera, DPR RI, dan anggota DPD RI asal Lampung. Karena ini menjadi tanggung jawab mereka juga untuk mengawasinya,” pungkasnya. (Tim/Juanda)









