oleh

Kepala SDN 2 Krawangsari akan Dilaporkan ke Kejari

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kasus dugaan penilepan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disinyalir dilakukan oleh oknum Kepala SDN 2 Desa Krawangsari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Teguh akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Lampung Selatan.

Sekretaris Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Paguyuban Reformasi Aktif Masyarakat Umum Keluarga Tani Indonesia (Pramukti) Provinsi Lampung, Husman Efendi, Rabu (24/2/2016) mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan penilepan dana BOS ke Kejari Kalianda. Surat laporan juga akan dikirim ke Bupati, DPRD, Polres Lampung Selatan, Dinas Pendidikan Lampung Selatan, UPTD Pendidikan Kecamatan Natar.

Husman mengatakan SDN 2 Krawangsari tahun 2015 mendapat kucuran dana BOS Rp120 juta, atau Rp30.200.000 per  triwulan. Namun, pengolaannya tanpa melibatkan ketua komite sekolah setempat Agus Salim. Mulai dari pengajuan usulan pencairan dana BOS, rencana penggunaannya, pelaksanaannya hingga pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPj) tidak melibatkan peran ketua komite.

Padahal kata Husman, peran sangat penting demi kemajuan sekolah. “Nah, ini peran komite selama setahun tidak pernah difungsikan. Padahal, ada kewenagan komite disitu. Termsuk menandatangani pengajuan pencairan dana BOS,” katanya.

Lebih anjut dia mengungkapkan dengan kasus dana BOS SDN 2 Krawangsari menjadi pintu untuk mengungkap dugaan sindikat permainan dana BOS. Sehingga, tidak ada lagi oknum kepala sekolah yang bermain-main dengan dana yang dikucurkan pemerintah melalui APBN itu.

Oknum kepala SDN 2 Krawangsari diduga menilep dana BOS tahun 2015 yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Agus Salim mengatakan diduga dalam membat LPj dana BOS, setiap triwulan oknum kepala SDN 2 Krawangsari ditengarai mencantumkan beberapa juta untuk perawatan sekolah tersebut. Sehingga, apabila dikalikan empat nilainya cukup besar. Sebab, kata dia dalam satu tahun terdiri dari empat triwulan atau empat kali pencairan dana BOS. Kemudian, membantu siswa miskin. “Nah, ini dilakukan apa tidak,” ungkap dia.

Kemudian, untuk Pengembangan Perpustakaan. Diduga kuat dalam LPj dana BOS per triwulan, oknum kepala sekolah juga mecantumkan dana yang nilainya cukup besar.  “Disana kan ada item pembiayaan, apa saja yang dibeli,” ungkapnya.

Sementara Kepala SDN 2 Krawangsari Teguh menyangkal semua tuduhan yang diamalatkan kepada dirinya. Mengenai dana dikelola secara transparan, tidak ada yang disembunyikan. “Semua dikelola secara transparan,” katanya. (Mar)