Harianpilar.com, Lampung Utara – Guna meraih Adipura 2016, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Lampung Utara (Lampura), melakukan operasi penertipan atau razia pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Jenderal Sudirman Kotabumi, Selasa (23/2/2016).
Kepala Bidang Penertiban dan Penegakan Perda Sat Pol PP, Rusli Nyinang mengatakan, operasi dilakukan guna menertibkan para PKL yang biasa berjualan disepanjang jalur protokol, juga untuk kebersihan kota, yang menggangu keindahan kota, selain itu operasi penertiban tersebut untuk menyambut perhelatan Adipura 2016.
“Operasi penertiban dan razia ini selain untuk kebersihan dan keindahan kawasan jalan protocol, juga untuk menyambut perhelatan Adipura 2016,” katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan penertiban ini dilakukan untuk menjaga kerapihan dan keindahan kota. “Kita lakukan penertiban sesuai dengan perda nomor 8 tahun 2009, tentang kerapiahan dan keindahan Kota, agar pemandangan di sepanjang jalan Jenderal Soedirman terlihat rapi dan indah,” ujarnya.
Pada penertiban kali ini pihal Pol PP hanya mendata dan memperingatkan para pedagang yang ada di trotoar sepanjang jalan. “Kali ini kita hanya menghimbau dan mendata agar para pedagang tidak berdagang di atas trotoar. Sebab, selain mengganggu hak pejalan kaki, keberadaan mereka juga membuat pemandangan kota tak rapi,” serunya.
Kebanyakan pedagang yang ditemui dan didata, lanjut Rusli, adalah para pedagang musiman seperti durian, duku dan sebagainya. “Mereka rata-rata pedagang buah musiman,” terang dia.
Pantauan lokasi, puluhan pedangang di sepanjang jalan Jenderal Soedirman Kotabumi telah didata serta diperingatkan agar tidak berdagang di atas trotoar. Penertiban kali ini pula berkaitan dengan adanya penilaian dari pemerintah Provinsi. Terlebih lagi Lampura saat ini sedang ingin meraih penghargaan Adipura. (Iswant/Yoan)









