Harianpilar.com, Lampung Selatan – Puluhan massa yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Lampung Selatan, berunjuk rasa (unras) di beberapa kantor pemkab setempat, Senin (22/2/2016).
Masa yang berjumlah sekitar 25 orang tersebut, berorasi terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Selatan, dalam pelaksaan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) tahun 2013.
Aksi unras tersebut pertama dimulai di depan tugu Adipura Kalianda, kemudian longmarch ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum, lalu ke kantor Inspektorat dan terakhir, di depan kantor bupati Lampung Selatan. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat dan Satpol-PP.
Dalam orasinya, Ketua GMBI Lampung Selatan Heri (Alias) Penceng mengungkapkan, pada tahun 2013 terdapat 44 desa yang mendapatkan PPIP dengan nilai sebesar Rp250 juta atau nilai total sebesar Rp11 miliar. Namun pada kenyataanya, terdapat pemotongan sebesar 10 persen untuk masing-masing desa penerima bantuan. “Kalau dikalkulasi, kerugian negara yang terjadi mencapai Rp1,1 miliar. Lah untuk apa dana dan pemotongan itu, untuk kepentingan pribadi apa golongan,” kata Heri dengan lantang dalam orasinya.
Heri juga menambahkan, aparat penengak hukum termasuk aparat pengawas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dalam hal ini Inspektorat, dapat mengusut tuntas terkait dugaan penyelewengan itu. “Kami harapkan Bupati Zainudin dapat ikut mengawasi satuan kerja terkait, agar terwujudnya pembangunan secara merata, dan tidak ada lagi okunum-oknum nakal yang bermain untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
Menanggapi aksi tersebut, Irban 1 Inspektorat Lampung Selatan Heri Bastian mengemukakan, pihaknya akan mempelajari tuntutan pihak pendemo dan akan melaporkan ke pimpinan.
“Kita telusuri dulu, apabila benar terjadi pelanggaran, akan kami lakukan investigasi sesuai dengan SOP yang berdasarkan PP 53 tentang disiplin pegawai,” ungak dia. (Saiful/Mar)









