Harianpilar.com, Tanggamus – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Satuan Intelkam Polres Tanggamus memastikan bahwa wilayah Bumi Begawi Jejama bersih dari Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Nama Gafatar sendiri beberapa hari terakhir ini membuat heboh, sebab sejak 2012 lalu, organisasi ini sudah dilarang Pemerintah Republik Indonesia.
Kepala Kantor Kesbangpol Tanggamus Edi Narimo menyatakan, bahwa sampai saat ini Gafatar belum ada di Tanggamus. Edi mengakui bahwa pengurus Gafatar yang berkedudukan di Provinsi Lampung, pernah menemui dirinya medio 2013 lalu. Tujuan kedatangan dua orang pengurus provinsi tersebut untuk memberikan surat pemberitahuan bahwa ormas Gafatar sudah ada di Lampung. Selain itu, mereka juga memberikan buku profil beserta tabloid Gafatar.
“Tujuan mereka ke sini (Tanggamus, Red) awalnya hanya menyampaikan surat pemberitahuan. Tapi ketika berbincang dengan saya, meraka mau agar Gafatar di Tanggamus terdaftar. Namun karena setahun sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan larangan, ya akhirnya saya tolak. Kemudian dalam surat itu, isinya hanya pemberitahuan, bukan pendaftaran,” tegas Edi, Rabu (13/1/2016) sore.
Larangan pemerintah terhadap eksistensi Gafatar, lanjut dia, berdasarkan Surat Ditjen Kesbangpol Kemendagri No.220/3657/D/III/2012 pada 20 November 2012. Dalam rakornas tahun 2013 lalu, juga dibahas bahwa Gafatar merupakan organisasi terlarang, sebab dinilai menyimpang.
Tak berhenti sampai di situ, Gafatar pada tahun 2014 pernah menyampaikan ingin menggelar audiensi dengan tokoh masyarakat, mengundang forkopimda dan pejabat Pemkab Tanggamus. Edi menceritakan, Gafatar provinsi minta untuk difasilitasi, intinya memperkenalkanlah.
“Tetapi kami yang disuruh mengundang, jelas saya tolak. Sebab kesbangpol tidak memiliki anggaran untuk itu dan juga kita juga sudah mendapat pemberutahuan bahwa Gafatar ini dilarang,” tandas Edi Narimo.
Dikonfirmasi terpisah terkait hebohnya Gafatar belakangan ini, Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, melalui Kasatintelkam AKP Oskar Eka Putra menegaskan, organisasi itu tidak ada di Tanggamus maupun Pringsewu. Oskar memastikan hal itu, karena pihaknya juga sudah menyebar anggota Satintelkam untuk mengumpulkan informasi.
“Selain itu, tadi pagi saya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Kesbangpol Tanggamus. Beliau mengatakan, bahwa Gafatar tidak ada di Tanggamus sampai saat ini. Namun Kepala Kesbangpol sempat menceritakan, tahun 2013 lalu, memang pernah ada beberapa orang yang mengaku pengurus Gafatar Lampung meminta izin untuk mendaftarkan diri di Tanggamus. Namun ditolak oleh kesbangpol, karena sudah ada larangan dari Kementerian Dalam Negeri. Sejak saat itu sampai sekarang, Gafatar tak masuk ke Tanggamus,” tutup Oskar. (Imron/JJ)









