oleh

Mirza Lantik Komang Koheri Jadi Bupati Lamteng Definitif

Harianpilar.com, Bandar Lampung – I Komang Koheri resmi menjabat Bupati Lampung Tengah definitif setelah dilantik Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/11/2026).

Pelantikan tersebut menjadi babak baru kepemimpinan Kabupaten Lampung Tengah sekaligus mengakhiri status Komang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yang selama ini dijalankannya setelah Ardito Wijaya diberhentikan sementara.

Dengan pengangkatan tersebut, Komang akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala daerah periode 2025–2030 sesuai ketentuan perundang-undangan.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan tata cara agama Hindu. Pengangkatan Komang didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3370 Tahun 2026 tentang Pengesahan Penetapan Bupati dan Pemberhentian Bupati Lampung Tengah.

Perjalanan Komang menuju kursi bupati definitif melalui proses panjang. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah sebelum kemudian menerima penugasan sebagai Plt Bupati menyusul pemberhentian sementara Ardito Wijaya.

Penugasan pertama diberikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada 17 Desember 2025. Selanjutnya, pada 23 Juni 2026, Komang kembali menerima keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai pemberhentian sementara Ardito sekaligus penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025–2030, yang berlaku sejak 22 April 2026.

Selama menjalankan tugas sebagai Plt Bupati, Komang mengemban kewenangan kepala daerah untuk memastikan roda pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan publik tetap berjalan.

Proses menuju pengangkatan definitif kemudian memperoleh landasan politik dan administratif melalui rapat paripurna DPRD Lampung Tengah pada 14 Oktober 2026.

Dalam rapat tersebut, DPRD mengumumkan pemberhentian Ardito Wijaya dari jabatan Bupati Lampung Tengah sekaligus mengusulkan I Komang Koheri untuk ditetapkan sebagai bupati definitif guna melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030.

Usulan DPRD selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Pelantikan pada Selasa (3/11/2026) akhirnya memastikan kedudukan Komang sebagai kepala daerah definitif. Dengan status baru tersebut, tanggung jawab kepemimpinan pemerintahan Lampung Tengah kini berada di tangannya hingga berakhirnya masa jabatan periode 2025–2030.

Momentum ini sekaligus menjadi ujian bagi kepemimpinan baru Lampung Tengah untuk menjaga kesinambungan pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (Ramona)

Komentar