Harianpilar.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus Hi. Bambang Kurniawan ST., mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak memotong dana tunjangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukan bagi guru Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang ada di Kabupaten Tanggamus khususnya sekolah Negeri.
Hal ini disampaikan Bupati pada saat acara silaturahmi dengan seluruh guru TKS di lima kecamatan Yakni kecamatan Wonosobo, Semaka, Bandarnegeri Semuong, Pematang Sawa, Dan Kotaagung Barat. “Pendidikan merupakan tanggung jawab semua elemen baik itu masyarakat, aparat pekon, camat serta Bupati yang kesemuanya memiliki peranan penting serta tanggung jawab memajukan pendidikan sesuai dengan bidangnya masing masing. Karenanya, maju atau mundurnya pendidikan di suatu wilayah adalah terletak dari dari masing masing elemen di daerah tersebut.” Kata Bupati.
Adapun langkah nyata yang telah ditempuh oleh Pemerintah, Kata Bupati, khususnya dalam hal ini Pemkab Tanggamus untuk memajukan dunia pendidikan pihaknya telah meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pendidiknya terlebih dahulu dengan memberikan insentif kepada seluruh TKS yang ada di Kabupaten Tanggamus. “Ini sebagai bentuk tanggung jawab dari jajaran Pemkab kepada guru TKS. yang dimulai dari meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidiknya terlebih dahulu dengan cara memberikan insentif bagi seluruh TKS yang ada di Kabupaten Tanggamus,” kata Bupati, dilapangan Kenanga Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo, Rabu (17/12/2015).
Bupati juga menambahkan bagi guru yang selama ini telah mendapat tunjangan dari Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) setelah mendapat insentif dari Pemda maka tidak bisa lagi menerima tunjangan dari PGHM yang mana tunjangan dari PGHM tersebut nantinya akan diperuntukan bagi guru honor yang mengajar di sekolah swasta. Bambang juga menegaskan bahwa bagi guru yang berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang ada di Sekolah Negeri masih tetap mendapatkan tunjangan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) meskipun para guru TKS telah mendapatkan insentif dari Pemerintah Daerah kabupaten Tanggamus. “Walaupun sudah mendapat dana insentif dari Bupati atau dari Pemda para guru TKS masih tetap dapat menerima tunjangan dari bantuan operasional sekolah atau yang lainnya karena dana tersebut tidak ada hubungannya,” kata Bupati.
Sementara itu Ketua Panitia yang juga KUPT Pendidikan Pematang Sawa M. Rizal mengatakan jumlah guru TKS yang hadir dalam acara tersebut berjumlah 673 dengan rincian Guru TKS dari Pematang Sawa berjumlah 83 orang, Kecamatan Semaka 190, Kecamatan Bandar Negeri Semuong 9, Wonosobo 185 serta Kotaagung Barat berjumlah 124. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepalas Dinas Pendidikan Anas Anshor, Kepala Kesbangpol Edi Narimo, Kasat Pol PP Yumin Ba, Camat Wonosobo Herli Rakhman serta para KUPT di lima Kecamatan. (imron/joe)









