Harianpilar.com,Bandarlampung – Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara resmi menjadi nama baru Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung. Perubahan nama yang diresmikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Rabu (12/8/2026), bukan sekadar pergantian identitas, tetapi dibarengi target besar menjadikan rumah sakit tersebut sebagai salah satu pusat rujukan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan.
Peresmian berlangsung di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Lampung. Nama baru tersebut diambil dari salah satu putra terbaik Lampung, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan H. Alamsyah Ratu Perwiranegara, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan perjuangannya bagi bangsa dan negara.
Mirza mengatakan, penggunaan nama tokoh besar tersebut harus diikuti dengan penerapan nilai-nilai keteladanan dalam setiap aspek pelayanan rumah sakit.
“Nama Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak hanya terlihat di depan gedung, tapi juga terasa dalam pelayanan yang diberikan,” tegas Mirza.
Menurutnya, Alamsyah dikenal sebagai sosok yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, loyalitas, dan pengabdian. Karena itu, nilai-nilai tersebut harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran rumah sakit, mulai dari dokter, perawat, tenaga kesehatan hingga pegawai.
Mirza menekankan, penghormatan terhadap tokoh tidak cukup hanya dengan mengabadikan namanya pada sebuah institusi.
“Penghormatan terhadap seorang tokoh, terhadap seorang pejuang, bukan hanya memberikan nama, tapi juga memberikan nilai-nilai yang beliau tinggalkan,” ujarnya.
Gubernur mengatakan perubahan nama rumah sakit menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sistem pelayanan kesehatan.
Targetnya jelas. Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara diharapkan berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, profesional, sekaligus mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
“Target kita jelas, kita ingin Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, yang profesional, dan mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan,” kata Mirza.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemprov Lampung tidak hanya mengandalkan pembangunan fisik. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia, kualitas pelayanan, sarana-prasarana serta pemanfaatan teknologi kesehatan menjadi perhatian utama.
Mirza mengingatkan, modernisasi peralatan medis harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tenaga kesehatan.
“Kita bukan hanya menghadirkan peralatan modern, tapi juga manusia-manusianya yang kompeten, pelayan yang baik, sarana dan prasarana yang memadai, serta pemanfaatan teknologi kesehatan yang terus berkembang,” ujarnya.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, drg. Hellen Veranica, mengatakan rumah sakit tersebut telah melewati perjalanan panjang sebelum memasuki babak baru sebagai Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara.
Rumah sakit ini awalnya berdiri dengan nama Rumah Sakit Jiwa Pusat Bandar Lampung pada 1 Maret 1990. Pada 2001, pengelolaannya diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan kemudian ditetapkan sebagai UPTD pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Pada 2019, rumah sakit ditetapkan sebagai instansi Pemprov Lampung yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Saat ini, rumah sakit berdiri di atas lahan sekitar 6 hektare, memiliki 162 tempat tidur, dan berstatus rumah sakit khusus tipe B.
Kekuatan sumber daya manusianya mencapai 325 pegawai, termasuk 15 dokter spesialis dan subspesialis. Di antaranya terdapat subspesialis kedokteran jiwa konsultan anak dan remaja serta subspesialis kedokteran jiwa geriatri.
Rumah sakit juga didukung tujuh psikiater, dokter spesialis saraf, penyakit dalam, radiologi, anak, patologi klinik, anestesi dan terapi intensif, 12 dokter umum, dua dokter gigi serta lima psikolog.
Dari sisi teknologi, rumah sakit telah memiliki peralatan khusus seperti Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) dan quantitative Electroencephalography (qEEG).
Hellen mengatakan pengembangan rumah sakit ke depan diarahkan pada perluasan akses pelayanan, peningkatan kualitas SDM, penguatan layanan unggulan kesehatan jiwa serta sistem rujukan dan jejaring pelayanan.
Transformasi digital juga terus dilakukan melalui berbagai inovasi, di antaranya Hello Care, Curhat Yuk, Lentera Nabza, Sobat Jiwa, Rojana, dan Genzi.
Dari aspek tata kelola, rumah sakit berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025. Capaian tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat pelayanan yang transparan, akuntabel, berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kinerja BLUD juga menunjukkan pertumbuhan. Pendapatan BLUD rumah sakit disebut telah mencapai sekitar Rp26 miliar, meningkat dibandingkan sekitar Rp13 miliar pada periode sebelumnya.
Peresmian nama baru turut disambut keluarga besar Alamsyah Ratu Perwiranegara. H. Yusuf Heri Utama Alamsyah, putra tertua Alamsyah, berharap nama besar sang ayah diteruskan melalui pelayanan kesehatan yang prima dan humanis.
“Kami menitipkan nama almarhum agar rumah sakit ini dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan prima, humanis, dan berdedikasi tinggi. Insyaallah setiap pelayanan medis di sini bernilai ibadah, menjadi amal jariah bagi almarhum dan bagi kita semua,” ujar Yusuf.
Kini, nama Alamsyah Ratu Perwiranegara bukan hanya menjadi identitas baru rumah sakit. Nama tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bagi seluruh pengelola untuk membuktikan bahwa penghormatan terhadap seorang tokoh dapat diwujudkan melalui pelayanan publik yang berkualitas.
Dari rumah sakit khusus kesehatan jiwa, Pemprov Lampung membidik lahirnya institusi kesehatan yang unggul, profesional, berintegritas dan mampu menjadi salah satu rujukan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan. (Ramona)









